KPK Butuh 3 Ribu Penyidik

KPK Butuh 3 Ribu Penyidik

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) \"curhat\" masalah sumber daya penyidik pada mitra kerjanya di Senayan, Komisi III DPR. Lembaga antirasuah itu siap berkerja optimal jika kebutuhan penyidik terpenuhi. Jumlah ideal yang diungkapkan pimpinan KPK ialah 3 ribu penyidik.

                Ketua KPK Abraham Samad mengakui dalam hal menjalankan fungsi supervise terhadap kasus-kasus yang ditangani instansi lain di daerah lain masih lemah. Hal tersebut terjadi karena kurangnya sumber daya penyidik di KPK yang saat ini hanya berjumlah 60 orang.

                Pria asal Makassar itu pun lantas membandingkan kondisi lembaga anti korupsi di Indonesia dan Hongkong. Menurutnya di Lembaga anti korupsi di Hongkong saja (tidak termasuk Tiongkok), jumlah penyidiknya mencapai 2 ribu orang.

      \"Saya rasa untuk bekerja di wilayah seperti Indonesia yang jauh lebih luas dari Hongkong, saya rasa idealnya kebutuhan penyidik antara 2 ribu \" 3 ribu orang. Oleha karena itu kami berharap teman-teman di DPR ini menyetujui peningkatan jumlah penyidik tersebut,\" terang Abraham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR kemarin.

      Dia berharap agar DPR menyetujui anggaran untuk penambahan penyidik. Selain itu diharapkan dukungan lain dari DPR juga terkait infrastuktur. Terkait hal ini, DPR tidak memberikan jawaban yang pasti. Dalam rapat dengar pendapat kemarin memang KPK banyak dikritisi perihal belum optimalnya fungsi pengawasan dan pencegahan korupsi.

      Kebutuhan KPK soal penyidik memang persoalan klasik yang belum terpecahkan. Baru-baru ini KPK hanya bisa merekrut staf sebanyak 183 orang. Persoalan penyidik ini sempat ramai ketika Polri menarik sejumlah personelnya yang ditugaskan sebagai penyidik.

      Salah satu yang anggota dewan yang mengkritis KPK ialah Fahri Hamzah. Dia mengatakan KPK lebih senang dengan pola pemberantasan korupsi dari sisi penindakan, seperti tindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

      \"Kalau tidak lelah melakukan itu ya silakan. Tapi saya menyarankan fungsi pencegahan harus dibuat seoptimal mungkin. Termasuk juga mensupervisi sistem di instansi pemerintahan yang rentan terjadi korupsi,\" ujar politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

(gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: