Indeks Korupsi Indonesia Rendah

Indeks Korupsi Indonesia  Rendah

Di bawah Singapura dan Malaysia

JAKARTA - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2013 belum beranjak. Hasil pengukuran Transparency International (TI) mengungkapkan bahwa dari rentang 0-100, IPK Indonesia masih hanya 32. Skor tersebut sama dengan perolehan pada 2012.

                Semakin tinggi skor IPK sebuah negara, semakin bersih tingkat korupsi di negara tersebut. \"Kalau stagnannya di angka 50 mungkin masih bagus, tapi ini stagnannya di angka rendah,\" ujar Sekjen TI Indonesia Dadang Trisasongko saat meluncurkan IPK yang disusun lembaganya di kantor TII Jakarta kemarin (3/12).

                IPK merupakan indeks gabungan yang mengukur korupsi secara global, melibatkan 177 negara. Indeks gabungan tersebut berasal dari 13 data korupsi yang dihasilkan berbagai lembaga independen. Sumber datanya semisal Bertelsmann Foundation Transformation Index 2014, Economist Intelligence Unit Country Risk Rating, Transparency International Bribe Payers Survey, dan lainnya.

                \"Dengan skor itu, kita sama dengan Mesir, dan sedikit lebih baik dari Timor Leste yang mendapat skor 30,\" papar Dadang.

      Di kawasan ASEAN, selain Timor Leste, posisi Indonesia juga lebih baik dari Kamboja (20), Myanmar (21), Laos (26), dan Vietnam (31). Namun harus rela jauh tertinggal dibanding Singapura (86), Brunei (60), dan Malaysia (50). Indonesia hanya sedikit di bawah Filipina dan Thailand yang masing-masing mendapat skor 36 dan 35.

      Secara global, Indonesia masuk dalam 70 persen negara-negara yang memiliki skor IPK di bawah 50. Sedang di tingkat regional Asia Pasifik, Indonesia masuk dalam 63 persen negara-negara yang memiliki skor IPK di bawah 50.

                Negara dengan peringkat IPK teratas adalah Denmark (91), New Zealand (91), Finlandia (89), dan Swedia (89). Selanjutnya menyusul Norwegia yang memiliki skor sama dengan Singapura, yaitu 86.

      Dadang merekomendasikan kedepan Indonesia perlu melakukan penguatan sistem integritas nasional untuk memperbaiki skor IPK di masa depan. Penguatan tersebut, kata dia, harus dilakukan terhadap institusi strategis di bidang hukum, politik, dan bisnis. Tidak kalah penting, penguatan juga harus dilakukan antara lain di bidang hukum, institusi penegak hukum,dan di bidang politik.

      \"Fakta skor ini tantangan bagi pemerintah, termasuk juga KPK,\" tegas Dadang. Dia mengklaim IPK yang dikeluarkan tiap tahun oleh institusinya itu telah digunakan oleh banyak negara sebagai referensi tentang situasi korupsi di sebuah negara.

                Di tempat yang sama, Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto menanggapi bahwa angka indeks korupsi yang dikeluarkan TI itu tetap berguna untuk mengetahui posisi Indonesia hari ini. Termasuk, kebutuhan terkait pemberantasan korupsi kedepan. \"Tapi, saya ingin memosisikan secara utuh, agar jangan dianggap seakan-akan (Indonesia) kiamat,\" kata Bambang.

                Menurut dia, skor yang dikeluarkan TI itu tidak serta merta berbanding lurus dengan upaya dan komitmen pemberantasan korupsi. Hal itu mengingat, lanjut dia, IPK hanya merupakan pengukuran persepsi dari para pakar dan/atau pebisnis. \"Ini tetap harus dianggap sesuatu yang penting, tapi bukan yang terpenting,\" imbuhnya.

                Dia menambahkan, bahwa salah satu yang tidak terukur dari penyusunan indeks tersebut adalah peningkatan signifikan pelaporan-pelaporan publik kepada institusi berwenang. Padahal, kata dia, hal tersebut juga merupakan bagian penting dari transparansi. \"Jadi intinya, kalau indeks stagnan, bukan berarti upaya (pemberantasan korupsi) juga stagnan,\" tandas salah satu pendiri Indonesia Corruption Watch (ICW) tersebut.

      Sementara, di gedung KPK, upaya untuk mencegah virus korupsi terus didengungkan. Kali ini, media yang digunakan adalah film. Melalui ajang Anti Coruption Film Festival (ACFFest) 2013. Bersama para sineas, KPK mengadakanfestival film anti korupsi. Tidak hanya didominasi oleh sineas professional, warga maupun pelajar juga bisa berpartisipasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: