Surat Utang Yen Bisa Dijual ke BI
BSA dengan Jepang Cegah Krisis
JAKARTA-Kebutuhan likuiditas untuk mencegah krisis dinilai perlu ditambah. Karena itu, Indonesia meningkatkan upaya lindung nilai melalui bilateral swap arrangement (BSA) dengan negara mitra yakni Jepang. Nilai swap melesat dua kali lipat sebesar USD 22,76 miliar dari sebelumnya mencapai USD 12 miliar.
Perjanjian BSA baru tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dengan Bank of Japan (BoJ) sebagai agen Menteri Keuangan Jepang pada 12 Desember 2013. Sementara pada 31 Agustus 2013, perjanjian yang sama sebagai modal juga dinyatakan telah efektif diperpanjang.
Namun demikian, Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Difi A. Johansyah mengatakan, ada perbedaan di dalam perjanjian baru ini. Yaitu, adanya skema BSA yang mengandung elemen pencegahan krisis. BSA merupakan sejenis pinjam meminjam dana dari devisa yang digunakan sebagai bantalan atau dana stand-by. \"Artinya bisa digunakan untuk memperkuat likuiditas untuk mencegah krisis, sehingga lebih fleksibel,\" ujarnya kemarin (13/12).
Hanya saja, perjanjian baru ini memuat beberapa syarat. Antara lain, dalam implementasinya, BI yang menjadi subyek penandatangan tetap perlu berkoordinasi dengan pemerintah. Sebab terdapat klausula dalam BSA baru yang mengharuskan adanya dukungan dari otoritas fiskal. \"Yakni BI yang melakukan aktivasi dan settlement transaksi swap, sementara pemerintah, dalam hal ini Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, memberikan dukungan dari sisi kebijakan dan aspek legal,\" paparnya.
Gubernur BI Agus Martowardojo memandang BSA sangat positif bagi ekonomi Indonesia. Itu juga menjadi langkah alternatif otoritas moneter dalam menghadapi ketidakpastian perekonomian ke depan. \"Ini juga menunjukkan komitmen Indonesia dan Jepang selalu bekerja sama dalam memelihara kestabilan ekonomi kedua negara dan regional,\" terangnya.
BI dan BoJ juga telah menyepakati untuk mengimplementasikan penyediaan likuiditas rupiah dengan mempergunakan surat berharga pemerintah Jepang. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat stabilitas pasar keuangan. Difi menguraikan, kesepakatan ini bakal menjadi landasan bagi bank-bank Jepang yang memenuhi syarat beroperasi di Indonesia, untuk mendapatkan pemenuhan kebutuhan likuiditas rupiah dari BI. \"Caranya dengan melakukan transaksi sell and buy back surat berharga Pemerintah Jepang, yang dimiliki oleh bank-bank Jepang tersebut kepada BI,\" ujarnya.
Menurut Difi, skema ini bakal memperluas cakupan aset yang dapat digunakan untuk pengelolaan likuiditas oleh BI selama masa krisis, dan menciptakan fleksibilitas yang lebih besar bagi pengelolaan likuiditas bank-bank Jepang yang beroperasi di Indonesia. \"Ke depannya, bank-bank di Indonesia yang punya surat berharga Jepang juga bisa, tapi akan diatur lebih lanjut,\" katanya.
(gal/sof)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: