Kebutuhan Daging 560 Ribu Ton
JAKARTA - Kementerian Pertanian memperkirakan kebutuhan daging nasional pada 2014 naik sekitar enam persen dari 549 ribu ton menjadi 560 ribu ton. Dari jumlah itu, sekitar 20 persen masih harus diimpor sehingga swasembada daging belum tercapai.
\"Data yang lebih akurat masih menunggu hasil perhitungan BPS,\" ujar Menteri Pertanian, Suswono kemarin (16/12). Pihaknya berharap dari total kebutuhan daging nasional tersebut 80 persen dipenuhi dari dalam negeri, dan sisanya harus impor.
Sebenarnya, kata Suswono, pasokan sapi lokal sudah mencukupi kebutuhan konsumen. Namun, pihaknya tidak serta merta bisa mempercayai data karena kenyataannya seringkali berbeda. \"Secara teoritis jumlah populasi bisa menyuplai sekitar 80 persen. Sekali lagi itu kalau dilihat dari populasi yang ada. Tetapi untuk real stock ini kan susah karena kita negara kepulauan,\" tukasnya.
Di samping itu, ada sejumlah kendala teknis seperti menurunnya jumlah peternak sapi dan masih skala rumah tangga. \"Petani kita pendekatannya belum agrobisnis, masih skala rumah tangga. Jadi kalau memelihara sapi itu untuk tabungan, jualnya saat butuh meskipun harga sedang bagus,\" katanya.
Menurunnya jumlah peternak juga berujung pada produksi sapi nasional. Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah populasi sapi di Indonesia pada 2013 menurun dua juta ekor menjadi hanya 14 juta ekor. Karena itu masih perlu menambah jumlah populasi sapi seperti mendatangkan sapi betina impor. \"Ini tugas bersama, bukan cuma Kementerian Pertanian,\" tukasnya.
Terkait masih tingginya harga daging sapi di pasaran, Mentan menyatakan keheranannya. Padahal, impor sapi hidup siap potong maupun sapi bakalan sudah dibuka tanpa batas. Saat ini harga daging sapi di pasar tradisional Jakarta masih Rp 95 ribu per kilogram. \"Intinya, saat ini tidak ada hambatan di Kementan,\" sebutnya.
Dia menyerahkan solusi masalah ini kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag). Sebab, kementerian tersebut dinilai lebih tahu alasan mengapa harga daging masih tetap tinggi. \"Menurut kami, kementerian perdagangan yang akan memantau lebih detail. Cuma waktu itu disepakati dengan kuota, tetapi saat ini tidak lagi dengan tujuan menurunkan harga,\" tuturnya.
(wir/oki)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: