>

OJK Resmi Awasi Perbankan

OJK Resmi Awasi Perbankan

JAMBI-Per tanggal 1 Januari 2014, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memegang kendali atas fungsi pengawasan perbankan yang sebelumnya dilakukan oleh Bank Indonesia. Hal tersebut berlaku di seluruh Indonesia dengan dilakukannya penandatanganan serah terima pengalihan fungsi, dan pengawasan bank antara BI dan OJK di  29 kota besar di Indonesia.

                “Secara serentak diseluruh Indonesia kegiatan ini dilakukan. Termasuk untuk Provinsi Jambi. Mulai 1 Januari OJK resmi hadir di Jambi untuk mengambil alih  fungsi perbankan yang sebelumnya telah dilakukan oleh Bank Indonesia,” ujar V. Carlusa, Pimpinan Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu (31/12).

                Ia juga menjelaskan, terselenggaranya kerjasama ini  untuk memperkuat fondasi sector keuangan yang semakin kuat dan semakin siap menghadapi tantangan globalisasi. Dengan resminya hadir di Jambi, nantinya diharapkan tugas dan fungsi OJK sebagai pengawas perbankan mampu memberikan pengawasan terhadap perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

“Untuk perbankan di Provinsi Jambi secara umum masih baik. Baik bank umum maupun BPR. Dengan hadirnya OJK juga antinya fungsi pengawasan serta pembinaan terhadap bank akan dilakukan oleh OJK, sehingga akan menciptakan kondisi perbankan yagn sehat,” tuturnya.

Sementara itu, Farid Falatehan, Selaku Kepala Perwakilan Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi menjelaskan, OJK sendiri masih berjalan sebagaimana yang dilaksanakan oleh BI sebelumnya. Sedangkan untuk OJK diaerah sendiri nantinya lebih focus untuk melakukan pengawasan terhadap perbankan yang tumbuh di daerah. 

“Di tingkat lokal masih banyak terjadi praktik-praktik yang tidak bertanggung jawab, sehingga merugikan masyarakat. Disitulah nantinya fungsi OJK untuk lebih mengawasi perbankan dan lembaga keuangan didaerah,” tutupnya.

(run) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: