KPK Periksa Anas Pekan Depan

KPK Periksa Anas Pekan Depan

JAKARTA - Ditengah kritik yang terus disuarakan pendukung Anas Urbaningrum, KPK berencana kembali memeriksa suami Athiyyah Laila itu. Rencananya, Anas akan dimintai keterangan pada pekan depan sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi proyek Hambalang. Belum ada keterangan pasti apakah pemeriksaan itu berujung pada penahanan.

                Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan kalau surat pemberitahuan sudah dilayangkan pada Anas. Namun, dia tidak menjelaskan dengan rinci kapan tepatnya mantan Ketum Partai Demokrat itu harus menghadap penyidik. \"Surat pemanggilan untuk AU memang sudah dilayangkan,\" kata Johan.

                Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga tidak membantah rencana pemeriksaan itu. Tetapi, tidak jauh berbeda dengan Jubir Johan Budi, dia juga tidak mengatakan kapan pastinya Anas diperiksa. Dia hanya menyampaikan kalau Anas bakal dimintai keterangan pada pekan depan.

                Informasi yang diterima Jawa Pos, kabarnya Anas dimintai keterangan pada Selasa (7/1) depan. Soal penahanan, belum bisa dipastikan. Tapi, Anas dipastikan siap kalau pemeriksaan itu harus membuatnya tidur dibalik jeruji besi. \"Siap, silahkan saja diperiksa,\" kata kuasa hukum Anas, Firman Wijaya.

                Dia juga kembali menegaskan optimismenya dalam mendampingi Anas dikasus ini. Firman yakin, tidak ada bukti kuat yang membuat Anas layak mendapat status terpidana saat sidang nanti. Ada banyak hal yang tidak cocok, seperti pemberian mobil Harier yang tidak sesuai dengan timeline pembangunan Hambalang.

                Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan penahanan Anas belum bisa dilakukan karena penuhnya Rutan  KPK. Selain soal berkas yang belum mencapai 60 persen, penahanan juga akan dilakukan kalau Rutan Guntur diserahkan pada KPK. Sekedar informasi, Rutan Guntur sedang direnovasi dan akan digunakan untuk KPK.

(dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: