Buku Hitam Bawaslu Disindir PKB
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berencana menerbitkan buku hitam yang berisi calon-calon anggota legislatif. Menanggapi hal itu, Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar mengaku tidak mempermasalahkannya. Namun, dia mengingatkan agar buku tersebut berisi informasi yang komprehensif dan adil.
“Kampanye melalui televisi selama ini, itu pelanggaran atau tidak. Sekarang sesuai peraturan KPU tidak boleh pasang baliho, tetapi nyatanya masih memakai baliho, itu melanggar tidak. Bagaimana itu sikap Bawaslu, banyak yang paradoks,” beber Marwan saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Minggu (5/1).
Karena itu, dia meminta agar Bawaslu dapat lebih dulu menegakkan aturan sebelum berencana menerbitkan buku hitam soal caleg-caleg yang dianggap tidak taat aturan.
Menurut anggota Komisi V DPR tersebut, aturan-aturan yang ada belum ditegakkan secara optimal, merata, dan adil. Padahal, seharusnya Bawaslu juga menjangkau hingga pelosok daerah untuk mengawasi indikasi pelanggaran.
“Dicek dulu semua pelaksanaan kampanye itu, lewat televisi sekarang katanya belum boleh tetapi di televisi juga ada iklan kampanye. Katanya pasang baliho tidak boleh, di mana-mana masih banyak sekali,” jelas Marwan.
Bawaslu akan menerbitkan buku hitam menyusul banyaknya laporan caleg dan partai politik yang melakukan pelanggaran alat peraga kampanye dan kampanye di luar jadwal. Buku hitam nantinya dapat diakses publik, sehingga bisa diketahui siapa saja calon wakil rakyat dan parpol peserta Pemilu 2014 yang kerap melakukan pelanggaran.
(jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: