>

Peserta CPNS dan P3K Lengkapi Berkas Pengusulan NIP

Peserta CPNS dan P3K Lengkapi Berkas Pengusulan NIP

Kantor BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim proses penerimaan berkas peserta CPNS dan P3K Gelombang I yang lulus untuk pengusulan NIP-Foto: Istimewa-

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Setelah lulus tes CPNS dan P3K gelombang I Kabupaten Tanjabtim, para peserta yang lulus melakukan kelengkapan berkas di Kantor BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Senin (20/1) kemarin.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha melalui Kabid Mutasi dan Promosi, Ocak mengatakan, bahwa kelengkapan berkas yang dilakukan peserta yang lulus untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN.

"Ya, saat ini proses pemberkasan peserta yang lulus CPNS dan P3K gelombang I," katanya.

Dijelaskannya, memang setelah peserta lulus maka akan dilakukan pengusulan NIP. Jadi syarat untuk pengusulannya, peserta yang lulus harus membuat surat keterangan jasmani serta rohani, tes kesehatan narkoba, SKCK dan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH).

"Kemudian berkas itu di upload, dan bukti fisik yang di upload diserahkan ke kantor BKPSDMD Tanjabtim untuk melihat keabsahannya," jelasnya.

Untuk pengisian DRH, lanjutnya, peserta diberikan waktu sampai dengan tanggal 31 Januari 2025. Kemudian di tanggal 1 Februari 2025, pihaknya akan melakukan pengusulan NIP ke BKN, sembari pihaknya melakukan verifikasi berkas yang diserahkan peserta.

"Dikhawatirkan terkadang nomor suratnya ada yang keliru mengisinya, jadi kita verifikasi ulang dokumennya," terangnya.

Untuk diketahui, saat ini CPNS yg lulus ada sebanyak 71 orang yang lulus dari 75 formasi. Sedangkan peserta yang lulus P3K gelombang I, tenaga teknis 50 Formasi, tenaga kesehatan 67 orang yang lulus dari 75 formasi dan tenaga guru 239 orang yang lulus dari 250 formasi.(lan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: