Hari Ini Harga Elpiji 12 Kg Turun
\"Presiden sudah dapat laporan hasil RUPS atas usulan Pertamina dan disetujui oleh pemegang saham. Dalam hal ini, BUMN telah mengesahkan kenaikan tabung gas elpiji dan merevisinya, yang tadinya kita ketahui sekitar Rp 3500 menjadi Rp 1000 per kilogram,\"papar Firmanzah di Kompleks Istana Kepresidenan, kemarin (6/1).
Menyoal perubahan harga elpiji yang tergolong cepat, Firmanzah menekankan bahwa hal tersebut dilakukan sesuai arahan Presiden. Sebab, penyesuaian harga epiji tersebut harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan faktor lain, di samping aspek biaya. \"Kemarin (Minggu) disampaikan oleh Presiden, itu (aspek daya beli masyarakat) juga perlu dipertimbangkan dalam RUPS. Saya rasa revisi dari 3500 menjadi 1000 sudah memperhatikan aspek tersebut,\"jelasnya.
Sementara untuk menutup selisih kerugian akibat penyesuaian harga tersebut, Firmanzah menuturkan Pertamina dipersilahkan untuk mengajukan pengurangan penyetoran deviden. \"Tapi tentunya semuanya ada mekanismenya. Kita menunggu dari Pertamina, tentu Pertamina bisa usulkan ke Kementrian BUMN. Kemudian dari situ bisa mengusulkan ke Menko Perekonomian dan dibahas di tingkat kementrian,\"paparnya.
Di samping itu, lanjut Firmanzah, berdasarkan rekomendasi BPK, Pertamina juga diminta melakukan perbaikan internal. Hal tersebut menyangkut efisiensi dalam berbagai aspek, baik dari segi distribusi maupun suplai. \"Seperti rekomendasi dari BPK, perlu efisiensi di Pertamina,\"ujarnya.
Sementara itu, terkait pengawasan kenaikan harga elpiji, Firmanzah menyatakan bahwa SBY telah menginstruksikan pada Kapolri dan Panglima TNI untuk upaya pengamanan dan antisipasi resiko atas hal-hal yang tidak diinginkan. Terutama, daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus. \"Di Indonesia Timur, jadi perhatian khusus Presiden. Dan itu sudah dikomunikasikan dengan Kapolri dan Kapolri sudah berikan statement terkait dengan kesiapan untuk mengamankan hal-hal yang erlu mendapatkan perhatian khusus,\"imbuhnya.
(owi/ken)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: