Janda Kembang Diperkosa Bapak Tiri

Janda Kembang Diperkosa Bapak Tiri

Diancam Pakai Senjat Tajam

SAROLANGUN - Karena memperkosa anak tirinya, Saparudin  bin Cikmat (55) warga Desa Batu Putih kecamatan Pelawan harus mempertanggung jawabkan perbuatanya dan di tahan di hotel prodeo Polres Sarolangun.

SK(18) yang juga anak tirinya yang juga janda kembang tega diperkosa oleh pelaku sebanyak dua kali dengan ancaman todongan senjata tajam untuk memenuhi permintaannya.

Dari data yang berhasil di himpun koran ini, pelaku melancarkan aksinya, sekitar pukul 24.00 WIB. Pelaku mendatangi kamar korban dengan mengunakan sajam jenis pisau,pelaku mengancam korban untuk melayani nafsu bejadnya.

Korban  yang melihat pelaku yang meminta untuk di layani,korban berusaha untuk menolak  keinginan pelaku yang tak lain adalah ayah tirinya, namun pelaku yang sudah kerasukan nafsu tidak memperdulikan sikap korban, dengan berbisik pelaku mengancam korban dengan sajam yang di letakan di samping tubuh korban dan meminta agar korban tidak menceritakan kepada ibu korban.

Melihat korban pasrah pelaku langsung melancarkan aksinya, aksi pertama pelaku berhasil membuat pelaku kembali ketagihan untuk mengulangi perbuatanya, dan pelaku kemudian meminta korban untuk kembali melayani nafsu pelaku,dengan mengunakan  sajam pelaku kembali menggagahi anak tirinya.
Korban yang tidak tahan dengan perbuatan sang ayah tiri, korbanpun kemudian melaporkan kejadian yang di alaminya ke Polres Sarolangun,dengan hasil laporan dan juga hasil visum korban, petugas kemudian berhasil menciduk pelaku yang berada di rumahnya tanpa perlawanan,dan pelakupun kemudian di gelandang ke mapolres sarolangun.

Di hadapan sejumlah wartawan pelaku mengakui khilaf perbuatan yang di lakukan,sehingga diirnya memperkosa anak tirinya yang di besarkan semenjak umum 1 tahun tersebut. \'saya khilaf telah memperkosa anak tiri saya sebanyak dua kali, namun saya melakukan perkosaan akibat anak tiri saya yang juga sudah janda sering mengunakan pakaian minim sehingga membuat saya berpikiran kotor,dan terjadilah perkosaan itu,\" kata Saparudin.

Kapolres sarolangun AKBP Ridho Hartawan melalui Kasatresrkim Polres Sarolangun AKP Yudha Lasmana saat dikonfirmasi kemarin (7/1) membenarkan penangkapan pelaku pemerkosaan anak tiri,dan pelaku hingga saat ini masih dilakukan penahanan di Polres Sarolangun. \'Benar pelaku pemerkosaan anak tiri sudah kita tangkap,dan saat ini pelaku udah kita amankan di Mapolres Sarolangun, sementara pelaku akan kita jerat dengan UU perlindungan anak,dan terancam hukuman di atas 10 tahun,” pungkasnya.

(feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: