Erupsi Sinabung Bencana Lokal

Erupsi Sinabung Bencana Lokal

JAKARTA - Erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumut, memang sudah membawa dampak besar. Namun, dampak tersebut belum membuat status kebencanaannya dinaikkan. Hingga saat ini, Sinabung masih dinilai sebagai bencana level kabupaten, dan dampaknya masih bisa diatasi Pemkab Karo.

                Level bencana sangat terkait dengan upaya penanganan dampak dan pendanaannya. Jika bencana sudah dikategorikan nasional, maka pemerintah akan mengerahkan seluruh upaya di tingkat pusat untuk mengatasi bencana tersebut.

                Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menuturkan, pihaknya sempat mendapat usulan agar bencana Sinabung menjadi bencana nasional. Usulan itu tidak mungkin diluluskan karena tidak memenuhi persyaratan dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

                \"Pemerintahan Pemda Karo masih berjalan normal. Selain itu juga tidak ada korban jiwa banyak dan terjadi eskalasi bencana yang luas,\" ujarnya kemarin. Sutoopo membandingkan kasus Sinabung dengan erupsi Gunung Merapi 2010. Kala itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan erupsi Merapi sebagai bencana nasional.

                keputusan presiden kala itu didasari jumlah korban jiwa maupun pengungsi yang sangat besar. Saat erupsi besar pada 5 November 2010, korban jiwa mencapai 114 orang, 218 luka-luka dan 300 ribu lainnya mengungsi. Kala itu, Presiden memerintahkan kendali operasi tanggap darurat dalam satu komando berada di tangan Kepala BNPB.

                Sedangkan untuk Sinabung, hingga saat ini jumlah pengungsi mencapai 22.708 jiwa (7.079 KK) di 34 titik pengungsian. Tidak tercatat adanya korban jiwa dalam peristiwa erupsi yang sudah berlangsung ratusan kali itu. \"Hingga saat ini, skala bencana adalah skala bencana kabupaten,\" tambahnya. Pemkab Karo masih mampu untuk menangani dampak bencana Sinabung.

(JPNN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: