KPK Pastikan Jemput Paksa Anas
Sikap yang tidak jauh berbeda disampaikan oleh Jubir PPI Ma\"mun Murod. Dia mengaku belum mendapatkan informasi dari Anas mengenai pemeriksaan besok. Namun, dia berhara Anas tidak datang. \"Insya Allah tidak akan pernah datang. Lebih besar kemungkinan tidak datang,\" tegasnya.
Wamenkumham Denny Indrayana kemarin secara resmi melaporkan dua loyalis Anas Urbaningrum ke Bareskrim Polri. Denny melaporkan Ma”mun Murod Al-Barbasy dan Tridianto dengan tuduhan memfitnah dan mencemarkan nama baik. Dia beralasan, kesempatan meminta maaf sudah habis.
Denny mendatangi Bareskrim Polri sekitar pukul 11.00. Dia menjelaskan, dasar laporan tersbeut adalah fitnah yang dilontarkan oleh Ma”mun di KPK baru-baru ini. Kala itu, Makmun menuding Denny dan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas.
Pertemuan itu dilakukan pada Senin (6/1) siang sekitar pukul 14.00. Belakangan, Ma”mun meralatnya menjadi Senin dini hari. “Bukti yang saya bawa adalah kuasa dari rekan-rekan advokat dan berita teman-teman (media massa),” ujarnya.
Deni menuturkan, pada jam-jam yang yang disebutkan oleh Ma”mun, dia memiliki aktivitas berbeda. Pada pukul 14.00, dia makan bersama 10 stafnya di sebuah restoran di Jakarta. “Ada videonya, karena rekan humas ada yang merekam. Kami juga berfoto di gerbang,” ujarnya. Sedangkan, pada pukul 02.00 pagi tentu saja dia masih meringkuk di bawah selimut.
Sebenarnya, lanjut penulis buku No Wamen No Cry itu, tudingan Ma”mun tidak akan menjadi persoalan besar andaikata tidak menyebut nama BW. Berdasarkan UU KPK, unsur pimpinan KPK dilarang bertemu pihak yang secara langsung maupun tidak langsung berperkara dengan KPK. “Itu perbuatan pidana, dan ancamannya lima tahun penjara,” terangnya.
Karena dia sudah melapor, maka saat ini tugas Ma”mun adalah membuktikan jika ucapannya benar. Jika tidak, ancaman hukuman pidana menantinya. Pihaknya sudah memberikan kesempatan meminta maaf, tapi tidak digunakan. Ma”mun disebut Denny meminta maaf tidak tulus karena masih meminta syarat-syarat.
Sementara itu, Ma”mun mengklaim permintaan maafnya sudah cukup jelas. Namun, dia tetap meyakini jika pertemuan itu ada. “Saya meminta maaf dengan syarat karena saya belum mempunyai bukti-bukti,” tuturnya dalam keterangan pers yang diterima wartawan kemarin. Dia akan menuntut Denny jika nantinya menemukan bukti jika pertemuan itu ada.
Sebelumnya, Ma”mun dalam sebuah wawancara mengklaim mendapat info sahih jika BW dan Denny Indrayana datang ke Cikeas (Kediaman SBY) sebelum memanggil Anas ke KPK. Meski begitu, dia mengaku tidak tahu untuk apa mereka berdua datang ke sana.
(byu/dim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: