>

KPK Pastikan Jemput Paksa Anas

KPK Pastikan Jemput Paksa Anas

JAKARTA - Komitmen Anas Urbaningrum untuk patuh terhadap hukum kembali diuji hari ini. Apakah dengan gentleman dia akan memenuhi penyidik KPK, atau kembali mangkir seperti Selasa (7/1). Anas lebih baik memikirkan baik-baik keputusannya, karena KPK bakal menjemputnya dengan paksa kalau memilih tidak datang.

                Jubir KPK Johan Budi S.P mengatakan, dia memang tidak tahu apakah Anas memenuhi panggilan penyidik atau tidak. Yang pasti, pemanggilan mantan Ketum Partai Demokrat itu dipastikan sama dengan tersangka lainnnya. Tidak ada keistimewaan yang diberikan tempatnya bekerja pada Anas.

                \"Redaksional surat panggilan sama dengan sebelumnya. Kita lihat, apakah panggilan itu diindahkan. Kalau tidak ada, akan ada tindakan. Jemput paksa bisa dilakukan kalau panggilan tidak diindahkan,\" ujar Johan.

                Lebih lanjut Johan menjelaskan, jemput paksa dilakukan bukan karena tersangkanya adalah Anas Urbaningrum. Itu menjadi standar saat pemanggilan sudah dilayangkan beberapa kali, tetapi tidak datang tanpa ada alasan yang bisa dibenarkan hukum. Apalagi, KPK sudah mengkonfirmasi kalau panggilan sebelumnya adalah yang kedua.

                Itu artinya, panggilan hari ini adalah yang ketiga dan menjadi batas akhir. Kalau memang Anas menganggap judul atau redaksional surat panggilan tidak jelas, Johan menyebut ada baiknya diselesaikan melalui jalur hukum. Bukan dengan cara tidak memenuhi panggilan. \"Sprindik itu bukan film, memangnya film harus pakai judul,\" katanya.

                Disamping itu, kalau Anas memang penasaran dengan frasa proyek Hambalang dan lain-lain dalam sprindik, Johan berharap dia datang. Sebab, dengan cara itu dia bisa mengetahuinya secara langsung. Anas, disebutnya bisa mempertanyakan langsung pada penyidik apa maksud semua itu.

                Namun, usaha KPK untuk memanggil Anas bakal mendapat perlawanan. Para loyalis masih bersikukuh berharap agar suami Athhiyah Laila itu tidak memenuhi panggilan KPK. Alasannya tetap sama, karena redaksional surat panggilan ketiga Anas masih menyantumkan frasa proyek Hambalang dan lain-lain.

                Carel Ticualu misalnya, kuasa hukum Anas situ malah balik bertanya apakah KPK menghendaki kliennya hadir atau tidak. Kalau iya, lembaga antirasuah itu harusnya tahu apa yang harus diperbaiki dalam redaksional surat pemanggilan. Kalau tidak, berarti bisa dikatakan sejak awal KPK ingin menjemput paksa Anas.

                \"Makanya, dibuat surat panggilan yang sama supaya bisa gunakan kewenangannya untuk menangkap Anas,\" tuturnya pada wartawan. Ujung-ujugnya, dia menyebut kalau kepemimpinan KPK jilid II ini sangat arogan. Carel juga meminta KPK untuk membuat surat panggilan sesuai dengan KUHAP yang menyebut harus jelas dalam maksud dan tujuan memeriksa.

                Meski demikian, dia tidak bisa memastikan apakah Anas hadir atau tidak. Sama dengan Tri Dianto, loyalis yang juga mantan Ketua DPC PD Cilacap itu menyebut keputusan ada ditangan Anas. Dia hanya menjelaskan kalau sudah memberitahu adanya surat panggilan itu.

      \"Kemarin saya BBM, kasih tahu ada panggilan. Mas Anas bilang oke,\" katanya di Markas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). Saat ini, kondisi Anas disebutnya sehat secara fisik. Kalau Anas memutuskan datang, rencananya akan didukung oleh anggota PPI dari seluruh Indonesia.

      Meski demikian, dia juga ikut mempermasalahkan surat panggilan yang masih mengandung kata proyek Hambalang dan lain-lain. Versinya, KPK selaku lembaga super tetapi memanggil orang seenaknya. Dia tidak menampik kalau panggilan untuk proyek Hambalang sangatlah jelas, tetapi tidak dengan proyek lain-lain.

      Dia juga kembali mengingatkan agar KPK tidak tebang pilih dalam mengusut aliran Hambalang ke Kongres PD 2010. Dia tetap berkeyakinan kalau Edhie Baskoro alias Ibas dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus diperiksa KPK. Menurutnya, itu penting karena kedua tokoh itu punya peranan.

      \"Kalau KPK ingin fair menuntaskan kasus ini, Mas Ibas harus diperiksa karena dia sebagai steering committee dan timses Andi Mallarangeng. Begitu juga dengan Presiden SBY yang menjadi penanggung jawab kongres dan pendukung Andi Mallarangeng,\" tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: