Komnas HAM Minta Jaminan Polisi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Batanghari AR Syahbandar mengatakan, agar warga SAD 113 ini diperlakukan secara manusiawi. Tindakan penggusuran merupakan tindakan yang tidak manusia. “Perlakukan mereka secara manusiawi, mereka itu juga manusia,” bilangnya.
Pemerintah dan juga kepolisian juga harus memfasilitasi dan menjamin keamanan dari warga SAD 113, karena warga juga sudah sepakat ikuti aturan. “Kita minta diantar pulang dan dijamin keamanannya oleh kepolisian, dan juga makan mereka. Menjelang ini diselesaikan mereka sepakat tunduk aturan,” katanya.
Ditegaskannya penyelesaian permasalah ini ialah dengan dilakukan pengukuran. Perusahaan yang membiayai mesti segera menyetorkan uang mereka agar bisa segera diukur ulang. “Perusahaan ngeyel gimana mau ngukur kalau tidak setor ya tidak juga ngukur,” katanya.
Terhadap 11 warga SAD yang ditangkap dan dituduh mencuri, dia mengatakan, kalau masyarakat ditangkap memanen di arel 3550 ha. Perusahaan harusnya yang ditangkap. “Saya sarankan penegak hukum domain penegak hukum, kalau memang di tanah 3550 tanah ulayat bebaskan, kalau diluar itu silahkan ditangkap. Harusnya perusahaan juga ditangkap,” tandasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: