150 Ribu Honorer KII Diumumkan Besok

150 Ribu Honorer KII Diumumkan Besok

JAKARTA - Ratusan ribu tenaga honorer kategori II (TH KII) yang sudah menjalani tes CPNS tahun lalu, siap-siap gigit jari. Pasalnya dari jumlah TH KII yang hampir mencapai 650 ribu, pemerintah hanya akan meluluskan sekitar 150 ribu atau setara dengan 30 persennya saja.

 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) menjadwalkan, pengumuman kelulusan atau pengangkatan TH KII menjadi CPNS digelar besok (5/2). Posisi saat ini, hasil pemindaian sekaligus pengumuman kelulusan sudah diserahkan ke masing-masing instansi pusat maupun daerah.

 Menteri PAN-RB Azwar Abubakar mengatakan, ada desakan yang sangat kuat dari masyarakat terkait rencana pengangkatan TH KII itu menjadi CPNS. Desakannya dalam bentuk, menuntut pemerintah meloloskan semua TH KII menjadi CPNS. \"Tetapi mau bagaimana lagi, kemampuan anggaran negara hanya bisa membiaya 30 persen honorer (menjadi CPNS, red),\" paparnya di Jakarta kemarin.

 Dia mengakui jumlah TH KII yang begitu besar, memunculkan banyak tudingan. Diantaranya adalah banyak tuduhan bahwa sebagian TH KII itu adalah siluman. Azwar mengatakan ada daerah pada 2004 lalu sudang mengangkat honorer sebanyak empat ribu. \"Tetapi yang tercecer (TH KII) kok sampai seribu orang. Saya tidak tahu apakah itu honorer betulan atau siluman,\" papar dia.

 Persoalan anggaran bukan satu-satunya alasan membuat pengangkatan TH KII dijalankan sangat terbatas. Alasan lainnya adalah, kualitas TH KII ternyata rendah. \"Bisa dilihat dari hasil ujian yang sudah dipindai panitia,\" terang Azwar. Dia mengatakan sudah melihat langsung hasil pemindaian ujian TH KII. Jika dibandingkan dengan hasil pelamar umum, rata-rata nilai TH KII lebih rendah.

 Azwar khawatir jika seluruh TH KII itu diangkat dengan kualitas yang seadanya, tidak ada perbaikan kualitas birokrasi. Untuk itu dia meminta anggota DPR dan pemda memahami kondisi ini.

 Muncul wacana bagi para TH KII yang tidak lolos dalam pengangkatan tahun ini, dimasukkan dalam prioritas rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Usulan ini mencuat karena sudah tidak ada lagi pengangkatan TH KII lagi. Kemen PAN-RB masih menggodok usulan ini, sebab kuota dan formasi PPPK juga menyesuaikan kebutuhan riil di instansi dan kekuatan keuangan negara.

(wan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: