Pengumuman Tenaga Honorer K2 Batal

Pengumuman Tenaga Honorer K2 Batal

JAKARTA - Rencana pengumuman kelulusan tenaga honorer  kategori dua (K2) batal diumumkan kemarin. Skema pengumuman dengan menggunakan format PDF di website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ternyata tidak bisa diakses.

Hingga pukul 19.00 WIB kemarin, situs yang seharusnya memuat nomor peserta lolos ujian tulis beberapa bulan lalu itu hanya memunculkan \"502 Bad Gateway\". Diduga, hal itu disebabkan oleh banyaknya permintaan masuk yang tidak bisa dihandle oleh server sehingga terjadi time out.

Dugaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Humas Kemenpan RB, Suwardi saat dikonfirmasi kemarin. \"Web Menpan down, mungkin karena banyaknya yang akses,\" tutur Wardi  di Jakarta, kemarin. Dalam kesempatan itu, Suwardi juga menepis dugaan bahwa pihaknya belum siap mengumumkan hasil ujian tersebut, sehingga website ditutup sementara. Ia menegaskan, jika hal tersebut disebabkan oleh kendala teknis.

Akibatnya, pengumuman untuk honorer K2 ini harus kembali diundur. Sebab, pemerintah tidak memiliki media partner atau web lain sebagai wadah untuk melakukan pengumuman ini. Suwardi mengatakan, pihaknya masih belum memiliki rencana lain untuk melanjutkan pengumuman hasil tes tulis tenaga honorer K2 ini. \"Belum ada keputusan, masih nunggu hasil nanti malam,\" ungkapnya.

Rencananya memang, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Azwar Abubakar akan melakukan pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atau Wakil Presiden, Boediono untuk membahas masalah ini. Setelah pertemuan tersebut, baru akan diputuskan bagaimana langkah selanjutnya yang akan ditempuh.

Buruknya kesiapan yang dilakukan pemerintah ini sangat disayangkan. Pasalnya pihak pemerintah mengklaim telah menggandeng Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk menjaga keamanan hasil ujian ini. Namun sayangnya, hal itu tidak dilengkapi dengan antisispasi banyaknya pengunjung web yang sangat banyak.

Tak bisa diaksesnya web Kemenpan RB ini pun sukses membuat banyak tenaga honorer di daerah panik. Sebab sebelumnya, pemerintah dengan tegas mengatakan pengumuman CPNS honorer K2 ini akan dilakukan pada tanggal 5 Februari. Meski tidak serentak seluruh kementerian lembaga dan seluruh pemda di Indonesia.

Tenaga honorer K2 sendiri yang mengikuti tes tulis beberapa bulan lalu itu mencapai 600 ribu. Sementara untuk formasi CPNS yang disiapkan hanya sekitar 150 ribu kursi. Mereka yang tidak lulus dalam pengangkatan tahun ini masih dapat bekerja sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sesuai dengan ketentuan baru dalam UU Aparatur Sipil Negara.

Hasil Tes K2 Kembali Molor

Pengumuman hasil tes tenaga honorer Kategori Dua (K2) di Sarolangun kembali mengalami pengunduran, sebelumnya sempat mencuat jika pengumuman hasil tes tenaga honorer K2 akan dilaksanakan pada Rabu (5/2), kemarin. Namun, secara riil pengumuman tersebut masih belum dilakukan. 

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sarolangun, Drs H Thabroni Rozali MM saat dimintai keterangan sejumlah media pada Rabu (5/2), kemarin siang menyebutkan, informasi terakhir yang didapatkan dari pusat, pengumuman hasil tes tenaga honorer K2 akan direncanakan akan diumumkan pada Sabtu (8/2) akan datang. \"Sebetulnya untuk pengumuman hasil tes tenaga honorer K2 ini, Pemkab Sarolangun hanya menindaklanjuti hasil tes yang dikeluarkan dari pusat, sepertinya hasil tes yang akan diumumkan itu dilakukan secara serentak dengan daerah kabupaten dan kota lainnya,\" jelas Sekda.
Menurut Sekda, terkait dengan total angka kelulusan hasil tes K2 di Kabupaten Sarolangun berjumlah 350 dari 700 orang lebih yang mengikuti tes. Angka ini didapatkan berdasarkan dari gambaran hasil koordinasi dengan pihak pusat. Namun, menyangkut dengan angka pasti dari total kelulusan K2 merupakan kewenangan dari pusat. \"Untuk menentukan jumlah angka kelulusan tes tenaga honorer merupakan kebijakan pihak pusat,\" katanya.
Dipaparkan Sekda, sisa tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes, maka status mereka tetap menjadi tenaga honorer dengan penugasan kerja tetap mengacu pada tempat mereka bekerja yang semula. Namun, terkait dengan kelulusan tenaga honorre K2 yang lulus, maka posisi dan status mereka sebagai tenaga honorer tidak bisa digantikan dengan honorer yang baru. \"Dengan adanya pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi PNS, tapi Pemkab tidak ada lagi menerima tenaga honorer yang baru,\" pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sarolangun Thamim Ketika dikonfirmasi kapan diumumkan tes kategori 2 (K2) beberapa waktu lalu mengatakan bulan ini akan keluar. “Kalau tidak halangan pengumuman tes kategori 2 akan dilaksanakan tanggal 10 bulan februari 2014 ini,” katanya.
Sejumlah tenaga honorer K-2 di Kabupaten sarolangun menyatakan keresahanannya, karena tersiar kabar bahwa pengunduran pengumuman tersebut terkait dengan isu adanya permainan. \"Pengunduran pengumuman ini semakin menguatkan kecurigaan adanya upaya main mata dalam meluluskan peserta titipan. Wajar bila muncul tudingan seperti itu, mengingat penguman hasil seleksi dirasa terlalu lama,\" kata salah seorang tenaga honorer yang ikut seleksi di Sarolangun, beberapa waktu lalu.
Ditambah lagi oleh Arif salah seorang peserta tes kategori 2 mengatakan, dirinya curiga adanya permainan uang. \"Sempat mencuat isu adanya CPNS titipan yang diduga melibatkan oknum PNS dari luar Pemkab sarolangun dengan imbalan puluhan juta hingga seratus juta rupiah terhadap oknum tertentu,\" katanya.
Salah satu aktivis mahasiswa pengurus kordiator kwartir cabang pergerakan mahasiswa islam indonesia (PKC-PMII) Jambi Dody Penolasari mengatakan hal senada.  \"Dalam hal ini BKD sarolangun sebagai instansi pelaksana untuk mampu optimal melaksanakan tahapan ini secara adil, prosedural dan transparan,\" katanya.
\"Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2), tentunya harus dilaksanakan sesuai mekanisme formal yang telah diatur. Dimana para Tenaga honorer K2 harus memenuhi persyaratan administratif dan wajib lulus mengikuti tes seleksi, sesuai aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012, jadi harus transparan dan adil,” tambahnya.

(mia/feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: