15 Kg Ganja Dimusnahkan
JAMBI-Narkoba jenis ganja seberat 15 kg yang didapat dari pasangan suami istri (pasutri), Rahmad dan Igustina, juga 50 gram narkoba jenis sabu, dengan tersangka inisial I dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Jajaran kepolisian Polda Jambi.
Pada pemusnahan barang bukti ini, disaksikan oleh jaksa, Waka Polda Jambi, Direktur Resnarkoba Polda, serta perwakilan dari pemerintahan lainnya. Dikatakan Waka Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tangkapan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
\"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini, sebanyak 15 Kg ganja dengan tersangka pasutri, Rahmad dan Igustia serta 50 gram sabu dari tersangka I,\" katanya, kepada sejumlah awak media, Senin (24/2).
Para tersangka pemilik narkoba ini, lanjutnya bisa berstatus sebagai bandar ataupun pengedar, karena barang bukti yang didapati dari tersangka cukup banyak. \"Tersangka belum mau membuka mulut, terkait asal usul barang tersebut. Sehingga masih terputus proses penyidikan dan pengembangannya,\" jelas Slamet Riyanto.
Provinsi Jambi, nampaknya menjadi daerah perlintasan peredaran narkoba. Seperti Beberapa waktu lalu, pihak kepolisian Palembang berhasil menangkap 150 kg ganja, itu berarti barang tersebut lolos dari Provinsi Jambi. Slamet Riyanto pun menegaskan akan mengintensifkan razia diperbatasan wilayah.\"Untuk itu, Polda Jambi mengintensifkan razia-razia di daerah perbatasan untuk meminimalisasi lolosnya narkoba yang melewati Provinsi Jambi,\"tukasnya.
(cr13/dez)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: