Pengurus FKPPI Rayon TeboTengah Dilantik
Hal yang sama juga akan dilakukan dengan BPTNKS wilayah I yang akan menunda pemasangan patok di dua desa tersebut. “Kita akan tunda dulu, dan akan kita cari kesepakatan dengan masyarakat setempat,” ungkap Donal Hutasaik, Kepala BTNKS wilayah I Merangin.
Seperti diketahui dua desa di Kecamatan Jangkat yakni Desa Tanjung Kasri dan Renah Kemumu terancam kehilangan lahan akibat masuk dalam rencana wilayah TNKS.
Bahkan BPKH wilayah XIII Pangkal Pinang sudah turun langsung ke lapangan. Namun hal itu ditolak keras oleh masyarakat setempat dan itu mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Selain itu, Pemkab Merangin juga akan mengalih fungsikan HP menjadi HTR seluas 7998 hektare dan melegalkan dusun Sungai Tebal, Kecamatan Lembah Masurai yang merupakan penduduk pendatang dari berbagai kabupaten di Provinsi Sumatera Selatan dan Bengkulu.
(bjg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: