>

Penyidik Tunggu Audit

Penyidik Tunggu Audit

 

JAMBI- Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, masih menunggu hasil perhitunggan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jambi, terkait kasus dugaan korupsi dana Kwarda Pramuka Jambi priode 2011-2013 dan Perkempinas.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Syaifuddin Kasim mengatakan, pihaknya sudah meminta BPKP untuk melakukan audit sejak beberapa waktu lalu.

“Tinggal menunggu perhitungan BPKP,” ujar Syaifuddin Kasim, kepada sejumlah wartawan di Kantor Kejati Jambi. Rabu (5/3).

Namun saat ditanyai mengenai saksi-saksi yang diperiksa, Kajati Jambi, mengatakan kalau mengenai saksi-saksi untuk tersangka Syahrasaddin sudah cukup.

”Kalau untuk pemeriksaan saksi, kayaknya sudah cukup,” tandas Syaifuddin Kasim kepada sejumlah wartawan.

Sebelumnya, penyidik Kejati Jambi sudah memeriksa tiga orang saksi terkait pengadaan tenda, kursi, sound system, dan sebagainya, untuk dimintai keterangan dalam kegiatan Bumi Perkemahan Putri Nasional (Perkempinas) pada tahun 2012 di Sungai Gelam.

Ketiga saksi yang diperiksa adalah Purwanto selaku Direktur CV AVJ, Yuliana selaku Direktur CV Lathansa, dan Yulfadly selaku Direktur CV Novry. Selain itu, beberapa pejabat Jambi juga sudah diperiksa sebagai saksi.

Dalam perkempinas, ada aliran dana berasal dari dana hibah APBD Provinsi senilai Rp 2 miliar, dana bantuan dari dinas pendidikan Rp 2,2 miliar dan bantuan dari Biro Humas dan Protokol senilai Rp 1,2 miliar.

(ded)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: