>

DAK Tebo, Mabes Turun Tangan

DAK Tebo, Mabes Turun Tangan

JAMBI - Pengusutan kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Kabupaten Tebo tahun 2008 yang sudah berjalan hampir 2 tahun lebih , dengan tersangka Dumyati, namun, sampai saat ini kasus tersebut belum juga ke persidangan.

Berkas pemeriksaan Dumyati setidaknya sudah delapan kali bolak balik dari penyidik Polda Jambi ke kejaksaan, dan dikembalikan lagi ke penyidik Polda.

Terakhir, penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi juga sudah berkonsultasi ke Mabes Polri terkait penanganan kasus ini. Namun tidak disebutkan apa saja yang dikonsultasikan, dan apa hasilnya.

Untuk itu, tim investigasi dari Mabes Polri akan turun untuk membantu penanganan kasus ini. Meski, dikatakan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, belum bisa memastikan kapan tim dari Mabes Polri tersebut akan turun ke Jambi.

\"Tim investigasi dari mabes akan turun, untuk membantu penanganan kasus DAK Tebo. Tapi belum tahu kapan waktunya,\" ujar Almansyah.

Untuk diketahui, terkait penanganan kasus ini, tersangka Dumyati juga sempat ditahan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi. Penahanan terhadap Dumyati didasari pada surat perintah penahanan nomor SPHN/31/XIII/2011/Ditreskrimsus, terhitung sejak 22 Desember 2011 lalu.

Namun belakangan Dumyati dibebaskan karena masa penahanannya habis. Sedangkan berkas pemeriksaannya belum juga dinyatakan lengkap.

(dez)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: