>

Angkutan Batu Bara Tak Jera

Angkutan Batu Bara Tak Jera

Warga Kembali Blokir Jalan

Timdu Diminta Tegas

JAMBI- Ulah angkutan batu bara yang melintas semaunya tampaknya sudah membuat gerah warga. Ratusan warga RT 16 dan beberapa RT lainya di Kelurahan Kenali Asam Bawah memblokir jalan.

Pemblokiran itu dilakukakan warga dengan membentangkan beberapa kursi di badan jalan. Aksi itu menurut warga karena mereka merasa tidak pernah menyetujui perjanjian memperbolehkan truk batu bara melintas di daerah tersebut.

Ketua RT 16, Solikhun mengatakan, warga kesal dengan perjanjian yang telah dibuat oleh oknum warga yang bernama Mulyadi yang memperbolehkan angkutan batu bara lewat. Warga meminta mereka yang terlibat di dalam persetujuan itu ditindak. “Kita minta agar semua oknum yang menandatangani itu ditindaklanjuti, itu karena telah menipu kita semua,” kata ketua RT. 

Dia menyebutkan, perjanjian itu dibuat antara Asosiasi Angkutan Batu Bara (Asaba) dengan oknum yang mengatasnamakan warga lingkar selatan. Dalam persetujuan itu, katanya, juga dihadiri oleh oknum kepolisian dan TNI.

Di dalam perjanjian, katanya, warga disebut setuju dan memperbolehkan angkutan batu bara melintas pada jam tertentu, yakni antara pukul 6. 00 WIB hingga pukul 8.00 WIB. angkutan batu bara dilarang melintas di jalan umum. Sementra dari pukul 8. 00 WIB hingga pukul 12. 00 WIB, kendaraan diperbolehkan melintas.

Lalu, dari pukul 12. 00 WIB hingga pukul 15. 00 WIB angkutan juga dilarang melintas. Lalu, pada pukul 15. 00 WIB hingga pukul 06. 00 WIB (pagi, red) angkutan batu bara boleh melintas.

Aliansi Masyarakat Lingkar Selatan I menuding, lancarnya arus bongkar muat Batubara yang telah menggangkangi Perda Nomor 13 tahun 2012 ada keterlibatan anggota TNI dan pihak kepolisian.

Koordinator lapangan yang juga sebagai tokoh masyarakat, Riyadi mengatakan, perusahaan tak mungkin bergerak sendiri. “Pasti ada yang bekengi, para sopir ini tidak mungkin berani kalau cuman ada jaminan dari asosiasi angkutan batubara (Asaba),” ujar Riyadi, Selasa (11/3).

Menurut Riyadi, bukti bahwa adanya oknum TNI dan Polisi tertera betul disurat Perjanjian antara oknum yang mengatasnamakan warga yang membuat kesepatakan dengan pihak Asaba. Dalam surat itu tertulis, pengaturan jam operasional lalu lintas angkutan batubara itu disepakati oleh masyarakat Lingkar Selatan dan pihak Asaba serta instansi terkait lainnya untuk menghindari kepadatan angkutan batubara dan aktifitas masyarakat pengguna jalan.

“Kami warga disini tidak ada yang merasa bahwa perjanjian itu kami buat. Namun itu adalah oknum yang bukan warga disini. Dan ini pasti juga ada keterlibatan oknum keamanan,” sebut Riyadi yang dibenarkan oleh warga dan Ketua RT lainnya.

Parahnya lagi, kata Riyadi, menurut hasil rapat itu juga tertulis bahwa setiap truk yang melintas, baik siang ataupun malam, sopirnya harus melapor. Selain itu juga wajib menyetor uang sebesar Rp 2 ribu ke pos Asaba yang ada di Terminal angkutan di Pal X.

Setoran itu, tidak termasuk setoran kepada Dinas perhubungan. “Setoran itu kabarnya untuk warga disini dan juga untuk oknum polisi dan TNI. Kalau cuman Rp 2 ribu, kecil nian la bang. Disini orang kerja semua. Ada yang bertani, ada yang jadi buruh,” kata warga lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: