Mantan Sekda Dituntut 7 Tahun
Untuk diketahui, pada kasus dugaan korupsi dana Kwarda Gerakan Pramuka tahun 2009-2011, masih ada tersangka lain yang masih menjalani proses persidangan. Yaitu mantan Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jambi, Sepdinal yang juga menjabat sebagai Bendahara Kwarda Pramuka Jambi.
Namun kasus Kwarda Pramuka Jilid II dan Perkempinas dengan tersangka Sekda Provinsi Jambi, Syahrasaddin, penyidik Kejati Jambi, masih menunggu hasil perhitungan kerugian Negara dari BPKP.
(ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: