Korban Bencana Asap Nyaris 50 ribu orang

Korban Bencana Asap Nyaris 50 ribu orang

JAKARTA - Bencana kabut asap yang melanda Riau dan sekitarnya, belum juga mereda. Menurut Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, dampak pembakaran lahan dan hutan di provinsi tersebut, justru makin meluas. Hal tersebut disebabkan arah angin yang dominan dari timur laut ke barat daya.

                \"Itu (angin) membawa asap yang menyebabkan asap meluas. Hampir keseluruhan wilayah di Riau dan Sumatera Barat tertutup kabut oleh kabut asap. Asap kebakaran lahan dan hutan di Malaysia sebagian juga menyebar ke Selat Malaka dan wilayah Riau,\"papar Sutopo di Jakarta, kemarin (13/3).

                Sutopo menuturkan, kemarin, terpantau titik api dari satelit NOAA18 ada 46 titik. Sementara dari satelit Modis terdapat137 titik di Riau. Titik api ini lebih rendah dibandingkan dengan data sehari sebelumnya, dimana ada 168 titik dari NOAA18 dan 2.046 titik dari Modis. Meski begitu, hal tersebut masih berdampak pada jarak pandang. Kemarin, jarak pandang hanya 300 meter di Pekanbaru pada pukul 08-12 Wib.

                \"Sementara kondisi kualitas udara sudah pada level berbahaya di sebagian besar daerah di Riau. Sebanyak 49.591 jiwa menderita penyakit akibat asap seperti ispa, pneumonia, asma, iritasi mata dan kulit,\"tuturnya.

                Pemerintah, lanjut Sutopo terus berupaya untuk mengatasi bencana asap di Riau. Untuk itu, hari ini, akan dikerahkan pesawat Hercules C-130 untuk modifikasi cuaca dengan homebase Lanud Halim PK, Jakarta. Selain itu juga akan dioperasikan enam unit ground based generator sistem sprayer di bandara SSK II Pekanbaru untuk mengurangi kepekatan asap sehingga jarak pandang di bandara diharapkan dapat lebih baik dan penerbangan dapat dilakukan.

                Sementara itu, Sutopo mengatakan, menindaklanjuti perintah Presiden agar penegakan hukum lebih digiatkan, maka telah ditambah kekuatan personil satgas penagekan hukum yaitu 582 personil dari Polri dan PPNS di Kemhut dan KLH. Satgas tersebut akan memburu para perambah hutan dan pembakar lahan dan hutan. Kepala BNPB, Syamsul Maarif, telah meminta PPNS di Kemhut, KLH, Kemtan dan Pemda lebih intensif dalam penegakan hukum. \"Penegakan hukum diterapkan sebagai bagian dari pengurangan risiko bencana dan mitigasi sehingga ruang gerak individu atau kelompok yang membakar menjadi tidak leluasa,\"imbuhnya.

       Sementara itu, Mabes Polri memastikan seluruh kasus pembakaran hurtan yang dilaporkan ke Polda Riau telah masuk tahap penyidikan. Dari 35 kasus, kami dapatkan 37 tersangka perorangan dan satu korporasi,\" terang Kabagpenum Divhumas Mabes Polri Kombes Agus Rianto kemarin.

       Dari 37 tersangka perorangan, 25 di antaranya ditahan. Lima orang berstatus DPO, sedangkan tujuh sisanya tidak ditahan dengan sejumlah pertimbangan. Menurut Agus, para DPO tersebut sudah diketahui identitasnya dan akan segera diringkus oleh satgas yang ditugasi khusus menangani kasus pembakaran lahan dan hutan.

       Agus menuturkan, Perusahaan yang dijadikan tersangka adalah PT National Sago Prima (NSP), salah satu perusahaan produsen sagu yang berlokasi Selat Panjang, Riau. lahan perusahaan tersebut merupakan salah satu lahan yang mengalami kebakaran hebat. Karenanya, polisi menyangka jika lahan tersebut sengaja dibakar oleh PT NSP.

       Agus menambahkan, para tersangka pembakar hutan bakal diancam dengan tiga Undang-Undang. Di antaranya, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, dan UU nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan. \"Ancaman hukumannya antara 10-15 tahun,\" tambahnya. 

(ken/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: