Wacana Pemekaran Kerinci Kian Mencuat
Pemekaran ini juga tergantung dengan keinginan dari pemerintah Kabupaten Kerinci sendiri. Apakah ingin dimekarkan daerahnya atau bagaimana. Sebab, yang akan dimekarkan adalah wilayah Kabupaten yang bersangkutan.
‘‘Prosesnya tergantung dengan Pemerintah Kabupaten,’‘ katanya.
Pemerintah Kabupaten, katanya, harus terlebih dahulu memberikan usulan untuk pemekaran tersebut. Usulan itu disampaikan kepada Gubernur Jambi. ‘‘Lalu nanti juga ke Mendagri, apakah distujui atau bagaimana,’‘ jelasnya.
Sebelum pemerintah Kabupaten, mengusulkan ajuan tersebut kepada Gubernur, sebutnya, DPRD Kabupaten Kerinci juga harus menyetujui rencana pemekaran ini.
‘‘DPRD Kabupaten juga harus setuju. Sebab itu peraturan menurut perundang-undangan. Nanti diusulkan kepada Gubernur dan kepada Menteri Dalam Negeri. Nanti kita lihat lah bagaimana,’‘ tandasnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: