>

Money Politics Efektif Ubah Pilihan Sejumlah TPS Pemilihan Ulang

Money Politics Efektif Ubah Pilihan Sejumlah TPS Pemilihan Ulang

JAMBI – Money politics diyakini sangat efektif dalam mengubah pilihan warga terhadap calon legislatif (Caleg). Hal ini dikhawatirkan bisa menghancurkan demokrasi.

‘’Tingkat efektifivitasnya mencapai 40 persen,’’ ungkap pengamat Indobarometer, Hadi Suprapto Hadi Rusli SH MH, kepada koran ini.

Dirinya sendiri mengkhawatirkan ini prilaku ini merupakan wabah yang tidak sehat dalam proses demokrasi. Sementara itu, di sejumlah TPS dalam provinsi Jambi, dilakukan pemilihan ulang. Misalnya saja, di TPS 2 Desa Batu Sawar akan dilakukan besok (hari ini-red). Pemilihan ulang tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat yang digelar antara Panwaslu Kabupaten, KPUD Kabupaten Batanghari.
Ketua Panwaslu Batanghari, Arfa’i, mengatakan semua Tim yang terdiri dari , Panwaslu, KPU, Polsek Marosebo Ulu, PPK serta PPS sedang dalam perjalan menuju Desa Batu Sawar. Kemudian ditambah dengan empat anggota Polres Batanghari. “ Saat ini Tim serta semua logistik sedang dalam perjalanan menuju Desa Batu Sawar,” kata Arfa’i dihubungi melalui ponsel, Minggu (13/4).
Arfa’i menjelaskan, ada 135 warga yang akan menggunakan hak suaranya pada pemilihan ulang di TPS 2 Desa Batu Sawar. Umumnya pemilih di TPS 2 tersebut merupakan suku anak dalam (SAD). “ Sesuai dengan DPT, ada 135 warga yang akan melalukan pencoblosan besok (hari ini-red), tapi umumnya mereka adalah SAD,” terang Arfa’i.
Pemilihan ulang tersebut dilakukan karena Empat kotak suara yang semestinya berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) II Desa Batu Sawar, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, pada Rabu (9/4) mendadak hilang.
Empat kotak suara TPS II Desa Batu Sawar, dibawa oleh Panitia pemungutan suara (PPS) ke daerah Kejasung yang menjadi kumpulan Suku Anak Dalam (SAD).
 Dari TPS II untuk sampai ke Kejasung membutuhkan waktu delapan jam jika ditempuh dengan berjalan kaki. Aksi nekad PPS Desa Batu Sawar itu akhirnya ketahuan. Diduga, ada permainan antara PPS dengan salah satu Calon legislatif (Caleg) dari salah satu partai.
Hal Senada juga dikatakan Ketua PPK Muaro Sebo Ulu, Warsito, ketika dikonfirmasi melalui via telpon, Bahwa pada Tanggal 14 april di TPS II Batu Sawar akan dilaksanakan pemilihan ulang. \"Berkemungkinan tempat pemilihannya dialihkan di dusun kejatung kecik,\" Ujarnya.
Di Kerinci sendiri, TPS 1 dan 2 di Desa Air Betung, Kecamatan Gunung Kerinci kemarin melakukan pemungutan suara ulang (PSU). PSU berlangsung lancar dan masyarakat terlihat antusias untuk menyalurkan hak suaranya.
Nanang Elpan, Anggota Panwaslu Kabupaten Kerinci yang mengawasi langsung PSU di TPS Air Betung mengatakan, semua pemilih yang masuk DPT menyalurkan hak suaranya. \"Ramai sekali PSU di Air Betung, sudah seperti balai (pasar,red),\" ujarnya. 
Dikatakannya, masyarakat tampak antusias mencoblos di PSU ini. \"Banyak masyarakat yang datang untuk menyaksikan PSU,\" ucapnya. 
Disisi lain dalam PSU pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran. PSU berjalan dengan lancar dan aman. \"Tidak ada temuan dalam PSU,\" tandasnya.
Sementara itu di Kota Sungaipenuh juga dilakukan PSU di TPS 2 Koto Dian, dan TPS 2 Tanjung. Pelaksanaan PSU berlangsung lancar dan jumlah pemilih tidak menurun. \"PSU lancar, banyak yang memilih,\" ujar Afrizal, anggota KPU Sungaipenuh.

Dari Sarolangun sendiri tepatnya, di TPS 10 Kelurahan Aur Gading di jaga ketat oleh pihak keamanan gabungan dari Kepolisian dan TNI, baik yang berpakaian dinas maupun berpakaian preman saat pelaksanaan pemungutan suara ulang kemarin (13/4).
Puluhan anggota Kepolisian dan TNI tampak berjaga-jaga di sekitar TPS 10 Kelurahan Aur Gading, selain itu ketua dan anggota KPU Kabupaten Sarolangun, serta ketua dan anggota Panwaslu juga terlihat ikut memantau pelaksanaan pemungutan ulang di TPS 10 tersebut.
Dalam pelaksanaan pemungutan ulang di TPS 10 Kelurahan Aur Gading terlihat cukup kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kapolsek Sarolangun AKP M. Alfian saat dikonfirmasi kemarin (13/4) mengatakan pemungutan ulang di TPS 10 Aur Gading dijaga ketat. \"Anggota dari Polsek 12 personil, dari Polres 20 personil dikendalikan oleh Wakapolres Kompol Agung dilapangan oleh Kapolsek Kota, untuk sementara aman dan terkendali, dari TNI di kendalikan Danramil langsung dengan menurunkan puluhan anggota,\" katanya.
Sementara itu Ketua KPU Akhyar saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pemungutan ulang secara keseluruhan. \"Diulang semua, DPR Pusat, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten,\" katanya.
Saat ditanya mengenai ketua TPS 10 yang lama, Akhyar mengatakan sudah dipecat. \"Ketua yang lama dan 4 orang yang lain di pecat,\" katanya.
Dari pantauan Jambi Ekspres dilapangan jumlah DPT ada 221, yang menggunakan hak suara 225, 159 yang terdaftar di DPT, dan 63 yang menggunakan KTP, yang tidak milih 1 orang.Pantauan pada pukul 18.30 wib, masih dilkukan penghitungan untuk DPRD tingkat Kabupaten.
Untuk diketahui, pasca pesta akbar lima tahunan atau pemilihan legislatif di Kabupaten Sarolangun menyisakan polemik, yang menyebabkan harus diulangnya pemungutan suara di TPS 10 Aur Gading dan penghitungan ulang suara di TPS 02 Desa Demang Kecamatan Limun.

Penyengat Rendah Diulang

Pemungutan suara di TPS 21 Kelurahan Penyengat Rendah Kota Telanai Pura Kota Jambi, ahirnya di ulang. Setelah hasil pelaksanaan pemilu legislative( Pileg) 9 April lalu dinyatakan bermasalah.

Kesalahan dalam pelaksanaan Pileg tersebut, karena kertas surat suara Caleg DPRD Kota Jambi untuk Dapil IV Kota Baru masuk dan bercampur dengan kertas suara Caleg DPRD Kota Jambi untuk Dapil V Danau Teluk Kecamatan TelanaiPura. Ketua KPPS 21 Kelurahan Penyengat Rendah, Qutni, SE saat dikonfirmasi Wartawan mengatakan Pemilihan ulang sesuai dengan keputusan Pleno KPU Kota Jambi, setelah dirinya mendapat semua saksi-saksi dari Parpol, PPS dan PKK, diputuskan pemilihan ulang dilaksanakan Hari Minggu (13/4).

“Ya dengan keputusan itu langsung kita laksanakan dengan baik”, tuturnya kepada Wartawan.

Ditambahkannya juga sedangkan dalam pemilihan ulang kemarin surat suara yang ada di TPS 21 sebanyak 222 lembar dan lima lembar untuk tambahan, sesuai dengan jumlah mata pilih yang sah, daftar pemilih tetap ( DPT).

Selain itu juga KPU Kota Jambi, Wein Arifin Saat meninjau langsung pemilihan suara ulang di TPS 21, kepada Wartawan juga mengatakan kemarin atas dasar hukum pemilihan yang dilakukan sesuai dengan surat edaran KPU RI No. 306 Tahun 2014 (9/4)diterima langsung 11.00WIB.

 (feb/Dik/Adi/arm/cr13)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: