Dua Petugas Kebersihan Jadi Tersangka Baru
JAKARTA - Polisi harus berpacu dengan waktu untuk mengungkap secepatnya kasus kekerasan seksual sodomi yang dialami MAK alias MAR, 6, anak Taman Kanak-Kanak (TK) Jakarta International School (JIS). Kasus yang mencuat ke publik sejak Selasa (15/4) itu kini disorot masyarakat, khususnya para ibu yang memiliki anak balita.
Bukan hanya tempat kejadian perkara (TKP) yang di luar dugaan, yakni terjadi di sekolah internasional dengan fasilitas terbaik dan keamanan ketat, profil pelaku dan korban yang dipilih sangat mengejutkan. Kasus sodomi terhadap anak TK di JIS itu mengungkap ancaman baru. Yakni, pelaku pedofilia kini tidak hanya mengincar anak perempuan, namun juga bocah laki-laki. Para pelaku pun diduga tidak sendirian, namun keroyokan dan dibantu teman-teman terdekat.
Perkembangan terbaru berdasar hasil penyidikan juga tidak kalah mengagetkan. Ada kemungkinan korban sodomi bukan hanya MAR. Diduga, masih ada korban lain, bahkan muncul kabar hingga empat murid.
Dikonfirmasi tentang hal tersebut, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto tidak membantah dengan tegas. Dia justru mengimbau setiap orang tua siswa di JIS untuk memeriksakan dan mengecek secara medis anak masing-masing. Tes dalam bentuk tes darah serta tes lainnya itu ditujukan untuk memastikan apakah ada gejala sakit yang sama seperti yang dialami MAR.
Selain itu, orang tua diharapkan memperhatikan gejala-gejala korban sodomi seperti yang terjadi pada korban MAR waktu itu. Yakni, korban merasa takut ketika hendak ke toilet sekolah. Jika ada perilaku dan tingkah siswa yang mirip dengan perilaku korban seperti itu, penyidik mengimbau orang tua segera melapor. \"Kalau memang memiliki gejala yang sama, diharapkan segera melapor ke polisi,\" tegas Rikwanto.
Sementara itu, T, orang tua MAR, mengungkapkan, pelecehan yang menimpa anak pertamanya itu terjadi pada pertengahan Maret 2014. Saat itu T mendapati perilaku anaknya yang janggal. MAR tampak selalu berusaha buang air kecil sebelum berangkat sekolah. Dia juga sering mengompol dan mengigau ketika tidur. Namun, saat ditanya, MAR enggan menceritakan penyebabnya. \"Belakangan, korban tidak ingin kembali ke sekolah,\" ungkap T kepada media di Jakarta kemarin.
Pada 21 Maret, MAR akhirnya mengaku pernah disodomi petugas cleaning service sekolah. Perbuatan bejat itu dilakukan awal Maret di toilet sekolah. Waktu itu MAR bermaksud kencing di toilet. Karena terburu-buru, air kencing MAR berceceran di lantai toilet.
Saat itulah tiba-tiba seorang perempuan membekapnya dari belakang. MAR diancam dengan pisau agar tidak berteriak dan melawan. Pada saat bersamaan, datang empat pria yang memaksa untuk menyodomi MAR.
Mendengar pengakuan tersebut, T membawa anaknya ke rumah sakit untuk divisum. Hasilnya, terdapat luka memar di anus korban yang diduga karena benda tumpul. T kemudian melaporkan kejadian itu kepada sekolah dan polisi. Dia juga memindahkan anaknya dari JIS.
\"Kami sudah menyerahkan proses ini kepada polisi. Namun, kami berharap penyidik segera menangkap pelaku yang lain,\" ujar perempuan asli Surabaya yang bersuami warga Belanda itu.
T kini mendesak kepolisian untuk menuntaskan kasus tersebut dengan menangkap otak pelaku, termasuk pelaku yang menularkan penyakit herpes kepada putra sulungnya itu.
\"Saya hanya ingin semua pelaku yang terlibat ditangkap, termasuk yang menularkan herpes kepada anak saya. Sebab, sampai saat ini, yang ditangkap itu tidak berpenyakit herpes. Hanya, bakteri di kemaluan tersangka itu identik dengan bakteri di anus anak saya,\" ungkap T.
Bagaimana respons polisi\" Kemarin penyidik Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka baru. Hal itu dilakukan setelah penyidik memeriksa sembilan saksi. Dua orang itu adalah Agun dan Firziawan alias Wawan. Keduanya merupakan petugas cleaning service di JSS yang dipasok perusahaan penyedia tenaga outsourcing PT ISS Indonesia.
Selain intensif menyidik keduanya di Polda Metro Jaya, penyidik memeriksa kesehatan dan pisikologis mereka di RS Kramat Jati, Jakarta Timur. \"Dari hasil laboratorium, kami menemukan bukti yang kuat untuk meningkatkan status keduanya menjadi tersangka,\" ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya kemarin (16/4).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: