>

KPK Sita Jaguar Airin

KPK Sita Jaguar Airin

JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyita aset Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan yang diatasnamakan sang istri, Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany. Setelah Honda CRV B 1179 NJA, giliran mobil Jaguar Airin yang diamankan penyidik. Airin makin terancam terlibat dalam pencucian uang pasif.

                Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan, penyitaan itu dilakukan dari gedung The East di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Mobil dengan pelat nomor B 99 AZZ itu atas nama Airin. Namun, diduga dibeli dari uang korupsi. Mobil mewah itu dibawa ke gedung KPK pada Kamis (17/4) pukul 20.00. Gedung The East satu lokasi dengan PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik Wawan.

      Johan menyatakan bahwa posisi Airin masih saksi. Meski demikian, bukan berarti Airin tidak bisa menjadi tersangka pencucian uang pasif. Jika Airin terbukti terlibat dalam pencucian uang yang dilakukan suaminya, status tersangka bisa dikenakan pada mantan finalis Puteri Indonesia itu.

      Terkait dengan aset tak bergerak Wawan, Johan mengatakan belum ada penyitaan. Namun, penyidik sudah melakukan verifikasi terhadap beberapa aset milik adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah itu. Verifikasi itu sangat mungkin bermuara pada penyitaan.

      Sementara itu, peran Wawan dalam kasus suap sengketa Pilkada Lebak makin terungkap. Adik Ratu Atut itu mengaku menggelontorkan bantuan uang Rp 1 miliar untuk pengurusan sengketa pilkada Lebak. Wawan mengaku menyediakan uang itu karena takut Akil Mochtar (saat itu menjadi ketua Mahkamah Konstitusi) marah.

      Wawan mengaku khawatir jika Akil marah maka akan berimbas pada keputusan sengketa Pilkada Serang. Dia memiliki kepentingan di Pilkada Serang karena adiknya, Chaerul Jaman, maju sebagai kandidat. \"Saya juga butuh bantuan Bu Susy (pengacara, Red) untuk menjadi pengacara di Pilkada Serang. Jadi saya takut dengan kabar kemarahan Pak Akil itu,\" ujarnya.

            Wawan cawe-cawe dalam sejumlah pilkada di Banten karena diduga memiliki kepentingan. Di antaranya untuk menguatkan

dinasti Ratu Atut di Provinsi Banten. Tak hanya itu, melalui perusahaannya, Wawan juga memiliki kepentingan bisnis dengan mendapatkan proyek-proyek di wilayah yang dipimpin keluarganya. Hal itu setidaknya telah terungkap dari kasus korupsi alat kesehatan (alkes) di Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan yang melibatkan Wawan serta Ratu Atut.

(dim/gun/ca)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: