Permintaan Tak Dituruti, Akil Ngambek
JAKARTA -Cara Akil Mochtar meminta uang pada pihak-pihak yang berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) terus terungkap dalam persidangan. Dalam suap sengketa Pilkada Lebak, Akil ternyata sempat ngambek karena permintaan uang Rp 3 miliar hanya dipenuhi Rp 1 miliar.
Hal itu terungkap ketika salah satu pengacara pasangan yang bersengketa di Pilkada Lebak, Susy Tur Andayani bersaksi di persidangan kemarin (21/4). Dalam kesaksiannya Susy mengaku takut pada Akil karena menolak menerima uang yang dia bawa.
\"Pak Akil menolak karena yang saya bawa tidak sesuai dengan yang diminta,\" ujarnya. Susy yang telah membawa uang Rp 1 miliar dari Tubagus Chaery Wardhana (Wawan) akhirnya sempat membawa lagi uang itu. Sampai akhirnya Susy, Wawan dan Akil tertangkap dalam operasi KPK.
Kelakuan Akil dalam meminta uang juga dikeluhkan oleh pihak yang bersengketa di Pilkada Morotai. Saksi M Djuffry, salah seorang pengusaha yang mendukung pasangan Rusli Sibua -Weny Paraisu, kemarin (21/4) mengaku dirinya membantu mencarikan pinjaman uang Rp 3 miliar untuk pasangan Rusli dan Sahrin.
Uang untuk memenuhi permintaan Akil yang menyidangkan sengketa Pilkada Morotai, 2011 silam. Awalnya Akil malah meminta uang Rp 6 miliar. Namun setelah dirapatkan, tim Rusli-Sibua hanya sanggup menyediakan uang Rp 2,989 miliar.
\"Saat itu Sahrin (Sahrin Hamid, pengacara Rusli-Weny) pusing karena adanya permintaan uang itu,\" ujarnya. Sahrin yang sebelumnya sudah bersaksi di persidangan memang mengaku dimintai uang Rp 6 miliar oleh Akil. Uang suap yang telah disepakati akhirnya ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan istri Akil, Ratu Rita.
(gun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: