>

12 SKPD Dapat Rapor Merah Pelayanan Masih Buruk

12 SKPD Dapat Rapor Merah Pelayanan Masih Buruk


SUNGAIPENUH -
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemkot Sungai Penuh, Senin (21/4) menerima hasil evaluasi kinerja triwulan pertama. Penyerahan hasil evaluasi kinerja SKPD tersebut dilakukan oleh Sekretaris Daerah, Pusri Amsyi disela-sela pelaksanaan apel kerja di lapangan kantor Walikota Sungai Penuh.

Penyerahan ini disaksikan para Pegawai Negeri Sipil dalam Kota Sungai Penuh. Ada sebanyak 12 SKPD mendapatkan rapor merah. Sementara 11 SKPD mendapat nilai A dengan simbol warna biru, 10 SKPD memperoleh nilai B dengan simbol warna hijau dan 5 SKPD meraih nilai C dengan simbol warna kuning.

Evaluasi penilaian kinerja yang didasari Peraturan Walikota Sungai Penuh nomor 63 Tahun 2013 tentang pedoman standar evaluasi kinerja SKPD Pemeintah Kota Sungai Penuh. Penilaian ini dilakukan terhadap 38 SKPD yakni, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Bappeda, 11 Dinas Daerah, 8 Lembaga Teknis Daerah dan 3 lembaga lain, serta 8 kecamatan dan 4 kelurahan.

Komponen yang dinilai antara lain, dokumen perencanaan SKPD, penyerapan anggaran, realisasi fisik dan disiplin PNS. Walikota Sungai Penuh melalui Sekda menyebutkan, kemajuan suatu daerah salah satunya ditentukan oleh kemampuan aparatur birokrasi. Utamanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yaitu sebagai pelayan publik kepada masyarakat secara profesional dan akuntabel.

“Apabila publik dapat terlayani dengan baik oleh aparatur birokrasi, maka dengan sendirinya aparatur birokrasi mampu menempatkan posisi dan kedudukannya yakni sebagai pelayan publik,” sebut Sekda.

Lebih jauh dikatakan Sekda, evaluasi kinerja SKPD bertujuan antara lain, memberikan gambaran hasil kerja SKPD dalam upaya meningkatkan profesionalisme kerja dilingkungan pemerintah daerah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Disamping itu, evaluasi juga dimaksudkan untuk memastikan pemahaman pelaksanaan akan ukuran yang digunakan untuk mencapai kineja SKKPD dilingkungan pemerintah daerah. “Salah satu tujuan evaluasi ini adalah memberi penghargaan dan sanksi yang objektif atas kinerja SKPD yang telah diukur sesuai dengan evaluasi kinerja,” tegas sekda.

Berdasarkan hasil evaluasi, 11 SKPD yang meraih nilai A dengan simbol warna biru yakni, Dinas Dukcapil, Dinas PPKAD, BPBD, Kesbangpol, Satpol PP, Badan PMPDPP dan KB, Kantor Pengelolaan Pasar dan Parkir, Inspektorat, Kelurahan Sungai Penuh dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu.

Sedangkan 10 SKPD dengan nilai B simbol warna hijau yakni, Sekretariat Daerah, Bappeda, Dishubkominfo, Dinsosnakertrans, Distanbunhut, BKD, Badan Pelaksana Penyuluhan dan  ketahanan Pangan, BLH KP, Kecamatan Pondok Tinggi dan Kecamatan Koto Baru.

Sementara itu, 5 SKPD yang mendapat nilai C simbol warna Kuning yaitu, Sekretariat DPRD, Diskoperindag dan UMKM, Disnakkan, Disporabudpar dan Sekretariat Korpri.

Adapun 12 SKPD dengan nilai D simbol warna merah yakni, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, Kantor perpustakaan dan arsip, Kecamatan Hamparan Rawang, Kecamatan Pesisir Bukit, Kecamatan Tanah Kampung, Kecamatan Kumun Debai, Kecamatan Sungai Bungkal, Kelurahan Dusun Baru, Kelurahan Pondok Tinggi dan Kelurahan Pasar Sungai Penuh.

(dik)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: