Kebijakan Sekolah Ramah Anak Disusun
JAKARTA - Menyusul kasus pelecehan seksual yang terjadi di Jakarta Internasional School (JIS), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) berencana untuk membuat kebijakan tentang sekolah ramah anak. KPPA tengah berusaha menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk memuluskan rencana tersebut.
\"Kebijakan ini nantinyan akan berisikan mengenai hal apa saja yang harus dipenuhi dalam memenuhi hak-hak anak di sekolah,\" ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Linda Amalia Sari Gumelar di Jakarta, kemarin.
Linda menjelaskan, dengan kebijakan tersebut maka sekolah akan didesak untuk membuat lingkungan sekolah yang sehat, dan inklusi . Sehingga akan tercipta sekolah yang bebas dari kekerasan dan tindak bullying. Selain itu, dalam kebijakan tersebut juga akan diatur mengenai pengaturan infrastruktur yang memenuhi syarat perlindungan anak. Seperti misalnya, pengaturan jarak antar toilet murid perempuan dan laki-laki.
Untuk memuluskan niatnya tersebut, Linda akan menggandeng Kemendikbud serta Kemenag yang secara langsung menangani pendidikan di Indonesia. selain itu, lanjut dia, agar memudahkan dalam sinkronisasi dengan kementerian/ lembaga terkait lainnya.
Kebijakan ini ditargetkan oleh istri Agum Gumelar itu sebelum akhir masa jabatannya. \"Saat ini masih proses. Sebelum akhir kabinet ditargetkan selesai. Kita harapkan dengan adanya kebijakan ini bisa menekan angka kecelakaan anak,\" katanya.
Sementara itu, disinggung mengenai kasus JIS, Linda mengatakan kasus tersebut masih terus berproses. Menurutnya, pemerintah telah bersikap tegas dan pihak berwajib masih terus melakukan penyelidikan. Ia menyampaikan apresiasi atas koordinasi semua pihak atas penanganan kasus ini.
Dalam kesempatan tersebut, Linda juga menghimbau semua orang tua yang merasa anaknya menjadi korban untuk segera melapor pada pihak kepolisian. Ia pun meminta agar anak-anak korban kekerasan bisa segera mendapat penanganan baik secara fisik dan mental. \"Orang tua tidak perlu takut untuk melapor jika memang anak mereka menjadi korban,\" tandasnya.
(mia)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: