Direkrut 60 Ribu CPNS, 40 Ribu PPPK

Dijelaskannya, untuk menjadi PPPK harus dites seperti CPNS. Tes menjadi syarat utama karena sistim penerimaan ASN kini bukan lagi single track tapi double track.
\"Jalurnya ada dua, jadi silakan yang mau pilih jalur PPPK atau CPNS. Keduanya sama-sama harus lewat tes karena tunjangan yang diterima sama. PPPK juga mendapatkan pensiun yang dimasukkan dalam sistim jaminan sosial nasional,\" terangnya.
(sam/esy/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: