Bupati Ditahan, Maybrat Rusuh
SORONG- Buntut ditahannya Bupati Maybrat Drs. Bernard Sagrim,MM di Mapolda Papua sejak Senin malam lalu (5/5) terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana hibah membuat situasi di Kabupaten Maybrat rusuh.
Tidak terima bupati Maybrat ditahan, Selasa pagi kemarin (6/5), secara spontan massa pun langsung mengamuk dengan melancarkan aksi di beberapa titik. Seperti di Kampung Tuso Distrik Ayamaru, massa memalang jalan dengan membakar ban bekas dan ranting kayu untuk memblokade akses masuk dan keluar dari maybrat.
Amuk massa juga terjadi di Kampung Sembaro Distrik Ayamaru Selatan Jaya, dimana warga membakar 1 unit rumah milik anggota DPRD Maybrat, Habel Howay. Selain itu massa juga merusak 9 rumah warga lainnya. Sedangkan di Kampung Kartapura Distrik Ayamaru, massa juga mengamuk dengan memblokade jalan dengan membakar ban.
Yang cukup mengejutkan adalah rumah atau toko milik mantan bendahara Pemkab Maybrat, atau mantan Sekpri bupati, Onna Sraun di Kampung Fratafen Jln Johafah Distrik Ayamaru Tengah juga dibakar massa. Bukan hanya itu massa juga mengamuk di Kampung Huberita Distrik Ayamaru Timur dan di beberapa tempat lainnya.
Aksi massa di beberapa tempat, khususnya di Ayamaru membuat suasana tegang. Bahkan aktifitas pemerintahan di Kabupaten Maybrat yang selama ini berjalan normal lumpuh total. Aparat keamanan baik Polisi, Brimob, dan TNI lengkap dengan perlengkapannya langsung bergerak cepat melakukan penyisiran ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi.
Aksi brutal dari massa membuat kobaran api dari rumah yang dibakar tampak membumbung tinggi. Para korban pun hanya bisa berteriak histeris melihat rumah dan harta benda mereka serta se isi toko hagus dilalap api.
Meski antara TKP satu dengan TKP lainnya berjarak belasan hingga puluhan kilo jauhnya, namun aksi massa yang mengamuk sejak pukul 05.00 WIT dinihari hingga pukul 11.00 WIT berhasil dikendalikan oleh aparat keamanan.
Selain membakar rumah dan palang jalan, ratusan massa kemarin juga berdatangan dari setiap distrik dan kampung untuk berunjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Maybrat Distrik Ayamaru. Kedatangan massa diterima Ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Moses Murafer, bersama beberapa anggotan DPRD Maybrat dan Kapolres Sorong Selatan AKBP Alexander Louw.
Selanjutnya, perwakilan massa menyampaikan orasi dan menyerahkan pernyataan sikap yang merupakan aspirasi masyarakat Maybrat untuk dibawakan oleh DPRD untuk selanjutnya dilanjutkan ke Polda Papua, Kajati, gubernur, dan pihak terkait lainnya.
Beberapa orator dalam orasinya menegaskan bahwa, sikap Polda Papua yang melakukan pemeriksaan dan menahan Bupati Maybrat, Bernard Sagrim merupakan tindakan yang dapat memperuncing persoalan yang selama ini berlarut-larut terjadi di Kabupaten Maybrat. Terlebih saat ini, suhu politik pasca Pileg di Kabupaten Maybrat memanas.
Dibawah terik panas matahari pernyataan sikap yang ditandatangani 10 tokoh utama dari dua distrik tempo dulu yakni Ayamaru dan Aitinyo. Dalam pernyataan sikap mereka, antara lain massa meminta agar aktifitas pemerintahan di Kabupaten Maybrat tetap berkedudukan di Distrik Ayamaru berdasarkan putusan Mahkamah Konstitudi (MK) Nomor 97/PHPU.c/9/2013 tentang pemindahan ibukota Kabupaten Maybrat dari Kumurkek ke Ayamaru.
Selain itu massa juga minta Sekda Maybrat Drs Agustinus Saa, M.Si segera dinonaktifkan dari jabatan sekda karena dinilai melanggar kode etik pemerintahan. Penetapan hasil Pemilu legislatif harus ditunda sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Dan, keempat, massa menilai ada kejanggalan yang sengaja dibuat oleh Kapolda Papua untuk membuat situasi di kabupaten maybrat kacau, padahal di Kabupaten Maybrat yang saat ini masih dalam situasi suhu politik pileg yang tinggi, termasuk Pilpres nanti.
Sementara itu Kapolres Sorong selatan AKBP, Alexander Louw menegaskan bahwa jika selama ini ada stigma yang mengatakan bahwa Maybrat selamanya akan kacau, maka Kapolres dengan berani dan lantang dan tegas menyampaikan bahwa itu tidak akan terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: