Ustad Guntur Bumi Terbukti Menipu
Resmi Ditahan Polda, Istri Terlapor
JAKARTA - Setelah diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ustadz Guntur Bumi (UGB) akhirnya resmi ditahan. Pasalnya terbukti melakukan penipuan hingga mengakibatkan total kerugian Rp 76 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Rikwanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan, penyidik memutuskan untuk menahanan pria bernama asli Muhamad Susilo Wibowo lantaran terbukti melakukan penipuan sesuai dengan laporan dari Irfani mantan pasien UGB hingga korban mengalami kerugian senilai Rp 76 juta.
UGB sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka lantaran saat itu, pelapor berobat ke UGB dan ketika itu dari tubuhnya keluar ulat besar, lalu dari kakinnya keluar kecoa, serta tali pocong yang keluar dari perutnya, selain itu UGB juga meminta agar pelapor untuk melakukan pembersihan rumah, untuk itu pelapor dimintai uang senilai Rp 76 juta oleh UGB. \"Akan tetapi, setelah penyidik melakukan pendalam adanya ulat besar, kecoa dan tali pocong serta hal lainnya, merupakan unsur utama penipuan pengobatan yang dilakukan UGB.
\" Jadi barang-barang itu tidak keluar sendiri, tapi barang-barang itu sudah disiapkan,\" katanya.
Selain Irvani, UGB juga dilaporkan oleh sebelas mantan pasienya serta satu laporan soal dugaan pelecehan seksual dan satu laporan yang mewakili 16 orang. Untuk laporan tersebut penyidik telah memeriksa empat orang saksi dan apabila UGB terbuki bersalah maka UGB akan dijerat dengan pasal berlapis.
\" Laporan yang lainya masih kita dalami, namun untuk saat ini UGB ditahan lantaran kasus penipuan,\" katanya.
Untuk Istri UGB yakni Puput Melati hingga saat ini masih bersetatus sebagai terlapor lantaran sejumlah mantan pasien UGB juga melaporkan Puput Melati \"terkait kasus pencucian uang, untuk itu penyidik akan mendalami laporan tersebut.
Ustad Hati-Hati Tampung Dana Umat
Kementerian Agama (Kemenag) ikut menyoroti kasus hukum yang dialami oleh Ustad Guntur Bumi (UGB). Dia ditangkap polisi karena terkait kasus penipuan dan pelecehan seksual. Masyarakat diminta hati-hati kepada ustad yang berupaya mengumpulkan uang dari jamaah.
Direktur Jenderal Pembinaan Masyarkat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag Abdul Jamil mengaku prihatin atas kejadian yang dialami UGB itu. \"Sebaiknya sekarang UGB mengikuti proses hukum yang berlaku,\" kata dia kemarin.
Jamil mengatakan kasus yang menimpa UGB itu harus jadi pelajaran di kalangan atau komunitas ustan dan di masyarakat umum. Jamil diantaranya menyoroti soal dugaan kasus penipuan yang dialami oleh UGB. Seperti diketahui saat ini sudah marak diketahui bahwa banyak ustad yang mengumpulkan uang.
\"Masyarakat harus selektif ketika ada ustad yang melakukan pengumpulan uang. Dilihat dulu baik-baik, pengumpulan uang itu untuk apa,\" ujarnya. Menurut Jamil, pengumpulan uang oleh ustad yang wajar adalah untuk pembangunan masjid, menyantuni anak yatim, dan memberikan beasiswa pendidikan kepada anak-anak miskin.
Sedangkan jika ada upaya pengumpulan yang aneh-aneh, dan cenderung kea rah investasi, masyarakat diminta untuk mengkaji ulang. Jamil menegaskan peran ustad itu adalah untuk menyiarkan agama. Bukan sebagai tempat untuk berinvestasi uang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: