>

Hakim & Jaksa 10 Jam Cecar Wapres

Hakim & Jaksa 10 Jam Cecar Wapres

      Dalam aturan baru itu bank yang mengajukan FPJP harus memiliki rasio kecukupan modal (CAR) positif dan aset kredit lancar selama tiga bulan. Aturan itu memang kemudian melancarkan Bank Century mendapatkan FPJP.

      Sebab sebelum adanya perubahan aturan, pemohon FPJP wajib memiliki CAR paling kurang 8 persen. Sedangkan saat itu CAR yang dimiliki Bank Century hanya 2,35 persen. Situasi genting lagi-lagi menjadi alasan Boediono melakukan perubahan PBI yang terkesan tergesa-gesa.

                Dalam sebuah rekaman yang diputar Jaksa juga terungkap fakta mengejutkan lainnya. Yakni adanya suara seorang perempuan yang ingin mengondisikan media dalam pemberitaan mengenai Bank Century. \"Mereka (media) sudah paham bank ini bukan krisis tapi sudah lama bermasalah. Kita harus bicara dengan level pemred, Persatuan Jurnalis Indonesia siap membantu,\" ujarnya.

                Mendengar itu, Jaksa KMS Roni bertanya pada Boediono tentang arti ucapan itu. \"Siapa suara perempuan itu,\" tanya jaksa Roni. Boediono mengatakan perempuan itu ialah Filianingsih, Direktur Eksekutif Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI.

      Menurut Boediono pembicaraan itu terkait rencana press conference dengan media. \"Saat itu kita akan sampaikan press release ke publik. Kita minta kerjasama jangan sampai pemberitaan bisa merusak situasi yang saat itu sudah sangat gawat,\" terang pejabat asal Blitar, Jawa Timur itu.

      Boediono mengaku tidak tahu terkait pemred media mana saja yang akan dikumpulkan saat itu. Namun pada 14 November 2008, BI memang menyampaikan siaran pers dan menyatakan kondisi perekonomian Indonesia stabil.

(gun/dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: