Rincian Sanksi Komdis, Kepada: Manajer, Ofisial, dan Pemain
Persekap Pasuruan, yang melakukan tingkahlaku buruk dan tidak patut karena pelemparan terhadap AW 2 dan pemukulan terhadap Wasit oleh penonton yang
tidak teridentifikasi pada pertandingan Persekap vs Pusamania Borneo FC pada 3 Mei 2014,
dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 8 Juni 2014 dan pertandingan tanpa disaksikan penonton sebanyak 1 (satu) kali pada pertandingan selanjutnya kecuali Perangkat Pertandingan, Tim Kesehatan, Tim Keamanan dan Wartawan.
Apabila pertandingan tersebut dengan disaksikan penonton, maka pertandingan dinyatakan sebagai pertandingan persahabatan.
Persepam Madura United, yang melakukan tingkah laku
buruk dan tidak patut karena penonton melakukan pelemparan botol ke lapangan pada pertandingan Persepam V Persiram pada 18 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 75 juta yang
dibayarkan paling lambat 8 Juni 2014.
PSPS Pekanbaru, yang gagal menghalau penonton melakukan tingkah laku buruk dan
tidak patut karena menyalakan flare dan kembang api sehingga pertandingan terhenti 1 menit pada pertandingan PSPS vs PS. Bintang Jaya pada tanggal 15 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 8 Juni 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
PSS Sleman : Karena penonton menyalakan kembang api dan kericuhan antar suporter pada pertandingan PSS vs PSIM pada tanggal 29 April 2014, dengan hukuman denda Rp. 25 juta yang dibayarkan paling lambat 8 Juni 2014. Apabila terjadi pelanggaran serupa akan dikenakan sanksi pertandingan tanpa penonton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: