>

Di Sidang Kasus Hambalang

 Di Sidang Kasus Hambalang

      Dia menjelaskan cukup panjang soal tudingan meminta Ignatius menelepon Kepala BPN Joyo Winoto. Dia menyebut itu tidak sesuai fakta karena sepengetahuannya, justru Mindo Rosalina yang diminta Nazaruddin untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang. Versinya, Ignatius bertemu dirinya dalam rangka menjelaskan program kerjanya sebagai badan legislasi.

      \"Saya sampaikan semacam arahan. Disela-sela itu, Nazaruddin ngomong ada masalah Kemenpora di BPN, tolong Pak Ignatius dorong. Saya nggak ngerti apa maksudnya,\" klaim Anas.

      Kesaksian mereka bertiga berjalan sekitar dua jam. Sebelum mengakhiri sidang, seperti biasa penuntut menunjukkan berbagai barang bukti. Namun, Anas membantah berbagai barang bukti tersebut. Di belakang Anas, ada Nazaruddin yang masih duduk di kursi saksi sambil cekikikan. Kadang, dia juga menggelengkan kepala melihat bantahan Anas. \"Saya tidak tahu semua itu,\" kata Anas.

      Terpisah, di KPK, penyidik kembali meminta keterangan dari mantan menteri keuangan Agus Martowardojo. Dia memberikan keterangan untuk tersangka kasus Hambalang lainnya, yakni Machfud Suroso. Sekitar tiga jam dia diperiksa dan memberikan keterangan seperti pemeriksaan dirinya sebelum ini.

(dim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: