Peserta Konvensi PD ke Jokowi, Mahfud ke Prabowo
Keputusan untuk mendukung Prabowo Hatta, merupakan keputusan Ical yang sudah mendapat mandat penuh dalam Rapat Pimpinan Nasional VI Partai Golkar. Namun, selama ini, para kader muda merasa tidak ada komunikasi dari para pengurus terkait keputusan itu. \"Kami menyesalkan keputusan DPP yang diambil tanpa memberi kesempatan kepada kami untuk memberikan pendapat dan masukan,\" ujar anggota Komisi I DPR itu.
Ketua Badan Penelitian dan Pengembangan Partai Golkar Indra Jaya Piliang menambahkan, seharusnya Partai Golkar mendukung pasangan Jokowi-JK. Ini karena, sebagai kader partai, JK yang kini menjadi cawapres Jokowi hanya bisa berjuang sendirian tanpa dukungan partai. \"Kami tidak mau JK dibiarkan sebatang kara di tubuh Jokowi. Akui saja kalau Pak JK mantan ketua umum dan dewan pertimbangann Golkar,\" ujar Indra.
Logikanya, kata Indra, JK tidak pernah keluar partai. Karena itu, jika ada kader beringin yang terpilih untuk maju dalam pencalonan, seharusnya ada upaya partai untuk mendukung. \"Kami memberi cap lagi bahwa JK adalah wakil partai Golkar. Kami anggap JK itu kuning (kader Partai Golkar, red),\" terang dia.
Tidak hanya Agus dan Indra, sejumlah nama kader muda Partai Golkar juga memberikan dukungan. Diantara dari mereka yang hadir adalah Fayakhun Andriadi, Meutya Havid, Ace Hasan Syadzily, Neil Iskandar, Poempida Hidayatullah, Andi Sinulingga, Hasanuddin, Roosdinal Salim, Bedjo Rudiantoro, Andi Rahman, Emil Abeng, Selina Gita, dan Tiara Whulandary.
Terpisah, Ketua DPP Partai Golkar Mahyudin menyatakan bahwa hasil Rapimnas sudah jelas. Mandat penuh yang diberikan kepada Ical selaku ketum Partai Golkar adalah sekaligus menentukan arah koalisi partai. Keputusan yang dilakukan kader muda Golkar adalah keputusan sepihak dan bukan berdasarkan kelembagaan. \"Maka itu segenap kader dan pengurus harus taat azas, yang tidak mengikuti itu melanggar aturan partai, salah satunya keputusan rapimnas,\" ujar Mahyudin.
Menurut dia, pelanggar keputusan rapimnas tentu harus mendapatkan sanksi. Dirinya menyatakan bahwa DPP akan segera memanggil pihak yang berseberangan dengan keputusan rapimnas untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. \"Kalau melawan tidak menutup kemungkinan akan diberhentikan, otomatis kehilangan hak, misal anggota DPR, kalau bukan anggota partai lagi engga bisa jadi anggota fraksi,\" tandasnya. (bay/dyn/agm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: