Berkas Bacapres Diumumkan 24 Mei
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, menyatakan masa pendaftaran bakal calon presiden (bacapres) dan bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk pemilihan Presiden 9 Juli 2014, resmi ditutup, Selasa (20/5), pukul 16.00 WIB.
Menurut Hadar, penutupan dilakukan sesuai Peraturan KPU nomor 15 tahun 2014, tentang pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2014.
“Sesuai dengan peraturan, maka pendaftaran bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden resmi kita tutup pada Pukul 16.00 WIB,” kata Hadar di Gedung KPU, Jakarta.
Dengan ditutupnya masa pendaftaran, praktis hanya ada dua pasangan bakal calon presiden yang akan diverifikasi KPU, untuk kemudian dikaji sebelum dinyatakan sebagai peserta pemilu presiden 2014. Kedua pasangan itu adalah Joko Widodo-Jusuf Kalla dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
“Kelengkapan dokumen berkas persyaratan kedua bakal calon presiden, akan kita umumkan pada 24 Mei. Kemudian sejak diumumkan, masing-masing pasangan calon masih diberi kesempatan untuk melengkapi berkas yang kurang hingga 27 Mei mendatang,” ujarnya.
(gir/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: