Potensi Kerugian Negara Rp. 273 T
Dikatakannya, soal perijinan adalah masalah penting dan beresiko dalam tindakan suap dan korupsi. \"KPK sudah memberikan surat untuk mencegah ini kepada semua daerah. Ini menjadi ranah untuk KPK masuk melakukan pengawasan. Tingkat kerawan, resikonya sangat tinggi. Bisa saja sampai kepada penindakan nantinya,\" tandasnya.
Sementara itu, Sekjen Transparansi Internasional Indonesia, Dadang Trisasongko mengatakan, tata kelola, tipologi, ekonomi dan sosial dalam kehutanan harus jadi perhatian. \"Perijinan juga adalah untuk memastikan kegiatan yang ada, secara ekologi bisa berlanjut, sosial bisa diterima dan ekonomi bisa berjalan. Perijinan harus bisa meminimalisir kejadian penyalahgunaan,\" ungkapnya.
Irmansyah Rahman, Kadis Kehutanan Provinsi Jambi sendiri dalam sambutannya mengatakan, luasan hutan Jambi memang cukup besar. Disampaikannya, Jambi memiliki 4 taman nasional. Diantaranya, Taman Nasional Bukit Dua Belas, Taman Nasional Bukit Tiga Puluh, Taman Nasional Kerinci Seblat dan Taman Nasional Berbak. \"Ada 18 izin pemanfaatan hasil hutan yang dipegang oleh pengusaha sampai saat ini,\" sebutnya.
(wsn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: