Lelang Pesawat Haji Ternyata Bohongan
SAMPAI saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memang belum memutuskan status Anggito Abimanyu terkait pengusutan korupsi penyelenggaraan haji. Tetapi dari alasan pengunduran diri Anggito kepada Menag Ad Interim Agung Laksono, ada indikasi ia akan berhadapan dengan perkara hukum.
Potensi terseretnya Anggito pada pusaran kasus korupsi penyelenggaraan haji ini disampaikan Itjen Kemenag Mochammad Jasin.
\"Sebelum pak Anggito mundur, hubungan kita secara personal sangat baik,\" papar dia. Tetapi secara kedinasan, Jasin menyampaikan sejumlah rekomendasi yang harus dijalankan untuk perbaikan pelaksanaan haji.
Rekomendasi yang keluar pada November 2012 itu penting. Sebab rekomendasi itu merupakan jawaban dari temuan potensi korupsi penyelenggaraan haji hasil kajian KPK. Jasin mengatakan kajian KPK itu dibuat ketika dia masih menjabat sebagai wakil ketua komisi anti rasuah itu.
Jasin menuturkan ada banyak rekomendasi hasil kajian KPK waktu itu. Tetapi ketika dia masuk menjadi Irjen Kemenag, kira-kira titik rawan penyelewenangan dalam urusan haji tinggal 16 item. Nah untuk mencegah supaya titik-titik rawan itu tidak berujung pada pelanggaran hukum, tim Itjen Kemenag mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
\"Rekomendasi ini sangat detail,\" jelas Jasin. Mulai dari titik rawan korupsi, akibat yang akan muncul, hingga upaya perbaikan serta jadwal pelaksanaan perbaikan itu. Jasin menuturkan seluruh rekomendasi perbaikan haji itu dianjurkan untuk dikerjakan saat musim haji 2013.
Meskipun sudah menjabat sebagai Irjen Kemenag pada 2012, Jasin mengatakan tidak bisa terlalu mengintervensi pelaksanaan haji 2012. Sebab ketika dia masuk, persiapan haji 2012 sudah jalan. \"Itjen keluarkan rekomendasi itu untuk dilaksanakan 2013,\" katanya.
Tetapi ternyata pada 2013 Anggito tidak menjalankan rekomendasi itu. Alasannya saat itu, Anggito sedang menghadapi kondisi anomali penyelenggaraan ibadah haji. Kondisi anomali itu adalah pemangkasan kuota haji sebesar 20 persen dan timing-nya mepet penyelenggaraan haji.
Akhirnya fokus kinerja Anggito saat itu terpecah. Mulai dari mengurus persiapan rutin penyelenggaraan haji serta menghadapi dampak akibat pemangkasan kuota itu. Diantaranya adalah harus ada renegosiasi kontrak-kontrak akomodasi haji yang sudah fix sebelum ada pemangkasan.
Dengan kondisi itu, rekomendasi hasil temuan Itjen Kemenag itu tidak dijalankan pada musim haji 2013. \"Mungkin ini yang membuat KPK melakukan penyelidikan dan sekarang naik menjadi penyidikan dugaan korupsi penyelenggaran haji periode 2012 dan 2013,\" jelasnya.
Seandainya Anggito saat itu menjalankan rekomendasi Itjen Kemenag pada 2013, bisa jadi fokus bidikan KPK hanya penyelenggaraan haji musim 2012 saja. Posisi Anggito bisa aman jika KPK hanya membidik penyelenggaraan haji 2012. Sebab ketika dia diangkat menjadi dirjen PHU pertengahan 2012, persiapan haji sudah dikerjakan oleh dirjen PHU sebelumnya yakni Slamet Riyanto.
Banyak rekomendasi yang dibuat tim Itjen Kemenag waktu itu. Seperti mekanisme tender dan penentuan spesifikasi minimal pemondokan. Serta pengadaan jasa katering serta transportasi. Waktu itu rekomendasi Itjen Kemenag berbunyi, seluruh pengadaan pemondokan, katering, dan transportasi harus dilakukan dengan mekanisme tender terbuka.
\"Saya tegaskan bahwa tender terbuka untuk pemondokan, katering, dan transportasi itu baru dijalankan musim haji 2014 sekarang. Tahun 2013 masih belum,\" ujarnya. Khusus untuk urusan transportasi, mekanisme tender terbuka ini sempat memunculkan masalah. Yaitu tidak ada perusahaan transportasi bus yang mendaftar lelang. Tetapi untungya setelah masa lelang diperpanjang, ada pendaftarnya.
Jasin juga menyoroti soal penunjukan Saudi Arabia Airlines dan Garuda Indonesia sebagai maskapai pengangkut haji. Tender penetapan dua maskapai itu aslinya bohongan alias bukan tender terbuka seperti pada umumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: