>

Ruang Kementerian PDT Disegel KPK

Ruang Kementerian PDT Disegel KPK

      Dalam data yang disampaikan Cendrawasih Pos (Grup Jawa Pos) selama ini Yesaya dan Yunus diduga terkait kasus korupsi lain di Papua. Diantaranya penyelewengan dana Blog Grand Rp 10,2 miliar. Perkara itu terjadi ketika Yesaya masih menjadi Kepala Dinas Pendidikan Supiori. Sementara Yunus pernah bermasalah dengan kasus bantuan sosial untuk sejumlah gereja.

(gun/mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: