>

Nasionalisasi Industri Berbasis SDA

 Nasionalisasi Industri Berbasis SDA

JAKARTA-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong upaya nasionalisasi industri berbasis sumber daya alam (SDA) melalui pengaturan kepemilikan saham asing. Rencana itu diharapkan masuk dalam Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035. 

\"Ini adalah langkah untuk menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2. Jangan sampai ada tambang yang dikuras, lalu diekspor dan hasilnya dinikmati pemilik saham yang mayoritas asing. Sumber daya alam juga harus dinikmati untuk kesejahteraan rakyat, jangan cuma dieksploitasi untuk keuntungan perusahaan,\" ujar Sekjen Kemenperin Anshari Bukhari kemarin (17/6).
Pengaturan tersebut merupakan salah satu strategi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara industri tangguh pada 2035. Saat ini draf RIPIN sedang disusun dan diharapkan tahun ini selesai.\"Bisa saja itu (SDA) tidak diizinkan, atau 100 persen sahamnya harus milik pemerintah, atau setidaknya 51 persenlah,\" ungkap Anshari.
Menurut dia, langkah tersebut bukan merupakan \"murni\" upaya nasionalisasi. Sebab, pemerintah menghormati kontrak yang telah disepakati sebelum-sebelumnya. Pihaknya menilai tidak etis mengambil alih kepemilikan saham atas kontrak yang sedang berjalan.\"Bagi kontrak-kontrak yang sudah disepakati, ini akan diberlakukan begitu kontraknya selesai,\" lanjutnya.
Dalam draf RIPIN, kata Anshari, akan merekomendasikan agar pemerintah menaikkan porsi kepemilikannya atas sektor industri yang menyangkut kesejahteraan rakyat dan berkaitan dengan SDA. \"Opsi lainnya yang bisa dilakukan adalah membuat kebijakan yang mengharuskan pemenuhan kebutuhan dalam negeri, jadi tidak banyak yang diekspor,\" sambungnya.
Ketua Umum Kadin Suryo Bambang Sulisto menambahkan, pengolahan SDA yang melimpah dapat menciptakan ekonomi yang kuat dan mandiri di masa depan. Salah satu jalan menuju ke sana adalah dengan mengubah ekonomi yang berpola ekspor menjadi berpola pengolahan.\"Indonesia harus berfokus pada pengolahan sumber daya alam yang dapat menghasilkan nilai tambah, tidak semata berbasis ekpor mentah,\" sebutnya.
Menurut dia, Indonesia perlu lebih banyak mengembangkan ekonomi berorientasi produksi agar dapat menekan impor dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negerinya sendiri. Utamanya dengan mengolah SDA di kawasan Indonesia timur. \"Kawasan timur Indonesia masih perlu dikembangkan lebih jauh dengan mengelola sumber daya alam yang melimpah. Yang perlu dilakukan adalah percepatan pembangunan infrastruktur,\" jelasnya.

(wir/agm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: