>

Pelaku Pengrusakan Kantor Desa Dipolisikan

Pelaku Pengrusakan Kantor Desa Dipolisikan

SAROLANGUN - Kantor Desa Lubuk Resam, Kecamatan Cermin Nan Gedang (CNG) dirusak oknum warga berinisial FZ. Tidak jelas apa motif warga dalam melakukan perusakan kantor desa tersebut dengan cara melempari batu. Akibat pengrusakan tersebut sejumlah kaca-kaca jendela kantor pecah.

Abdur Rahman salah seorang aparat Desa Lubuk Resam kepada sejumlah wartawan pada Selasa (17/6), kemarin mengatakan, pengrusakan dilakukan 13 Juni 2014 lalu sekitar pukul 15.00 WIB, dan pihaknya  sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Limun-CNG.

\"Kami kurang tau apa motif pelaku sehingga tega merusak kantor desa, kita sudah laporkan ke Polsek Limun-CNG di Pulau Pandan, namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut,\" kata Rahman yang menjabat Kadus di Desa Lubuk Resam, ini.

Dipaparkan Rahman, aksi pelaku melempari kantor desa sangat melecehkan pemerintahan desa Lubuk Resam sebagai instansi resmi dan kantor tersebut merupakan asset negara yang harus dijaga dan dilestarikan.

Rahman mewakili aparat desa Lubuk Resam, meminta pihak penegak hokum memproses pelaku dengan hukum dan undang-undang yang berlaku.s

Sementara itu, Kapolsek Limun-CNG ,AKP Pujiarso, ketika dihubungi membenarkan laporan terkait perusakan kantor desa Lubuk Resam. ‘’Saat ini kita sedang proses dan telah memanggil sejumlah saksi, dan pelaku juga akan segera kita periksa,’’ pungkasnya.

(feb)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: