Anggaran Pilgub Tunggu Pembahasan Dewan
JAMBI – Rancangan anggaran untuk Pilgub setelah dirasionalisasi kembali diajukan ke Bappeda Provinsi Jambi. Rancangan anggaran yang semula berjumlah Rp 128,1 Milyar setelah dirasionalisasi berkurang menjadi Rp 101,1 Milyar ini tinggal menunggu pembahasan di DPRD Provinsi Jambi.
Kepastian mengenai hal tersebut disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, Desy Arianto kepada harian ini kemarin. “Anggaran ini sudah kita sampaikan ke Bappeda, terakhir tinggal pembahasan di DPRD,” tuturnya.
Terkait pengurangan nominal anggaran tersebut, menurutnya ada beberapa item dalam rancangan tersebut yang mengalami pengurangan. Seperti biaya untuk TPS, karena jumlah TPS akan mengalami pengurangan dibandingkan saat Pileg lalu. Karena ada penggabungan TPS terkait batas minimal satu TPS yang menjadi 600 pemilih. Juga anggaran sosialisasi seperti pertemuan. “Intensitasnya kita kurangi, yang misalnya 4 jadi 2 kali pertemuan dan lainnya,” ujarnya.
Selain itu ada juga pengurangan terhadap biaya bimbingan teknis. Ini juga dukurangi intensitasnya. Sehingga rasionalisasi anggaran ini tidak akan mengganggu tahapan Pilgub.
Terpisah, Kabid Pendanaan dan Evaluasi Bappeda Provinsi Jambi, Agus Sanusi saat dikonfirmasi membenarkan KPU sudah menyampaikan hasil rasionalisasi tersebut. “Tinggal lagi dibahas didewan dan dimasukkan dalam KUA PPAS kemudian disepakati bersama dengan APBD murni 2015,” ujarnya.
Anggaran tersebut akan dijadikan dalam satu Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang pencairannya akan dibagi dua yakni sebagian di APBD P 2014 dan APBD murni 2015.
“Satu NPHD dua kali pencairan, karena KPU dan Bawaslu butuh anggaran untuk tahapan di 2014 November dan Desember. Tetapi jumlahnya hanya sedikit, yang banyak itu pencairan di ABPD murni,” katanya.
Mengenai nominal anggaran yang diajukan oleh dua institusi penyelenggara Pemilu tersebut, dikatakannya untuk KPU sekitar Rp 101,1 Milyar dan Bawaslu Rp 30 Milyar lebih.
(cas)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: