BPS Terbuka Soal Data
JAMBI-Untuk mensosialisasikan informasi yang diperoleh, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, kerap memperkenalkan layanan informasi data yang dapat diakses oleh masyarakat. Untuk lebih mempermudah, BPS memperkenalkan sistim yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan bagi instansi pemerintah, dan pihak-pihak yang berkepentingan.
Kepala Bidang Distribusi BPS Provinsi Jambi, Budi Hardiyono menuturkan, sesuai Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang layanan publik, BPS menghadirkan data yang dibutuhkan dengan penyedian data yang cepat, tepat, akurat dan mudah didapatkan.
\"Selama ini BPS memang menjadi tempat untuk menyediakan data hasil survey yang dapat digunakan bagi yang berkepentingan,” ujarnya saat mengadakan sosialisasi Pelayanan Publik BPS Provinsi Jambi, kemarin (23/6)
Menurutnya, selama ini BPS juga terbuka dan dapat diakses untuk menghadirkan layanan data yang dibutuhkan masyarakat. Hingga saat ini, BPS memiliki fasilitas Perpustakaan Tercetak, Perpustakaan Digital, Data Mikro, Konsultasi Statistik dan penjualan softcopy dan hardcopy.
Selain data yang dibutuhkan bukanlah data yang bukan rahasia. Karena pada prinsipnya, tidak semua data yang disajikan oleh BPS merupakan konsumsi public dan dipublis.
\"Semua data yang kita dapat pun tidaklah menjadi sumber dari masyarakat untuk diketahui. Ada beberapa data yang memang di survei untuk kepentingan negara,” ujarnya.
(run)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: