>

Formulir Sampai di KPU Provinsi

Formulir Sampai di KPU Provinsi

JAMBI – KPU Provinsi Jambi masih memenuhi kebutuhan logistik untuk Pilpres 09 Juli mendatang. Semalam formulir yang pengadaannya oleh KPU provinsi sudah sampai di Jambi.

“Formulir yang pengadaannya di provinsi itu mala mini (semalam, red) sampai di Jambi. C1 dan C1 plano juga sudah sampai,” ujar Anggota KPU Provinsi Jambi saat dikonfirmasi via ponselnya kemarin.

Formulir yang terdiri dari model C2 sampai C7, formulir model D,DA,DB,DC dan turunannya serta sampul kertas untuk menyampul surat suara dan berita acara ini selanjutnya langsung didistribusikan ke KPU kabupaten/kota. “Besok (hari ini, red) lansung disebar ke kabupaten/kota,” sebutnya.

Selain itu, untuk kekurangan surat suara pihaknya meminta kepada kabupaten/kota untuk melakukan penghitungan berdasarkan DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS) ditambah dua persen.

“Kalau datanya sudah kongkrit langsung kota kontak KPU RI agar melakukan pengiriman ke Jambi. Biar cepat pengiriman ini dilakukan via udara,” tuturnya.

Kekurangan surat suara ini terjadi di Kota Jambi sebanyak 625 lembar, Muaro Jambi 403, Batanghari 312, Tanjung Jabung Barat 315, Tanjung Jabung Timur 273, Tebo 190, Bungo 312, Sarolangun 284, Merangin 421, Kerinci 256 dan Sungai Penuh 162 lembar.

Sementara untuk segel baru ada tiga kabupaten/kota yang sudah lengkap yakni Kota Jambi, Sungaipenuh dan Bungo. “Ternyata segel ini menumpuk di Bungo. Ada kelebihan sekitar 170 ribu di sana dan ini akan kita tarik ke provinsi dan kita sebarkan ke kabupaten/kota yang kurang. Penumpukan di Bungo ini karena salah pengiriman oleh KPU pusat,” pungkasnya.

(cas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: