>

Caleg Golkar Dipolisikan

Caleg Golkar Dipolisikan

Terkait Permasalahan Pembagian Tanah

KUALATUNGKAL - Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabbar, atas nama Budi Azwar dilaporkan ke Polres Tanjabbar Selasa (1/7) lalu, oleh Sutiah (55) bersama Rohmat (23) warga Desa Delima Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat dengan dugaan penipuan.

Pelaporan ini disebabkan, pihak Sutiah (55) merasa tidak senang karena poltisi Golkar tersebut mengingkari perjanjian pembagian lahan kebun seluas 10 hektar, di Jalan Kanal RT 02 Desa Teluk Pengkah Kecamatan Tebing Tinggi, sebagaimana, yang dijanjikan pada 2 April tahun 2011 lalu oleh Budi Azwar sendiri kepada Sutiah.

Diceritakan pelapor, kejadian tersebut berawal setelah dibuatnya perjanjian tahun 2011 lalu yang isinya, bila kebun kosong 10 Hektar tersebut telah digarap Sutiah dan siap panen, maka kebun akan dibagi dua sebagaimana tertuang dalam perjanjian. Namun, belakangan setelah kebun yang digarap Sutiah membuahkan hasil, Budi Azwar tidak berkenan membagi kebun sebagaimana dijanjikan pada perjanjian 2011 lalu.

\"Kami kan sudah mengelola kebon dia pak, banyak yang sudah saya buat di kebun itu, dari ngerjakannya 2011 lalu, mulai numbang, beli bibit, nanam dan perawatan,\" keluhnya.

Pelapor juga menceritakan, pihak terlapor juga tidak ada alasan yang jelas kenapa tidak membagi kebun tersebut, padahal sudah waktunya untuk dibagi sebagaimana disurat perjanjian. Pernah suatu saat pihak terlapor ingin membagi 2 hektar saja kepada pelapor, dan disetujui pelapor, namun setelah dibuatkan surat berupa Sporadik dari desa, pihak terlapor tidak mau tanda tangan.

\"Alasan dia juga dak ada, padahal sebelumnya sudah ada surat yang menyebutkan kalau ada pembagian tanah bila sudah berhasil. Pernah juga, budi azwar menawarkan 2 hektar dan kami iya kan, setelah itu dia pula dak mau tanda tangan padahal sudah kami buat sporadik ke desa, malah dia nantang suruh lapor saja kepolisi,\" kesalnya.

Atas laporan tersebut, pihak Kepolisian Resort Tanjabbar akan memproses segera dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh politisi Golkar tersebut.

\"Kami sudah terima laporan dari korban, dan untuk selanjutnya kami akan melakukan penyelidikan atas kejadian ini, dengan mengumpulkan data dan saksi untuk diperiksa,\" singkat Kasat Reskrim Polres Tanjabbar Iptu Erik Pradana kepada Jambi Ekspres Rabu (2/7) kemarin.

(sun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: