>

Kasus Lahan, Aparat Periksa Saksi

Kasus Lahan, Aparat Periksa Saksi

 

JAMBI - Polres Muaro Jambi memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan penyerobotan lahan Indra Kusuma di Km 19 Kelurahan Muaro Pijoan, Muarojambi, oleh pengusaha Jambi Hidayat Thiodore. Kedua saksi yang diminta keterangan di ruangan pemeriksaan Sat Reskrim Polres Muaro Jambi, adalah A Rasyid keluarga penjual tanah ke Hidayat, dan Wagimin, Kepala Dusun di Kelurahan Muaro Pijoan.

Kepada polisi yang memeriksanya, saksi A Rasyid, menyatakan ayahnya hanya memiliki lahan 4,5 hektar. Seluruh lahan tersebutt dijual kepada Hidayat.

\"Anehnya, di buku tanah Hidayat luasnya menjadi 7,5 hektar. Saya tidak tahu bagaimana tanah Hidayat bertambah secara ajaib,\" kata A Rasyid.

A Rasyid juga mempersoalkan keaslian buku hak tanah Hidayat. Di surat tersebut terdapat nama-nama pemilik lahan yang berbatasan dengan tanah Hidayat.

\"Tapi nama-nama itu tidak kami kenal. Di sekitar lahan yang kami jual, tidak ada lahan yang dimiliki nama-nama tersebut,\" ungkapnya.

A Rasyid menyatakan menjual lahan tersebut ke Hidayat. \"Anehnya, di buku tanah Hidayat, tercatat dia membeli lahan dari Djunaidi, bukan dari Yahadi, ayah saya. Lalu siapa Djunaidi ini. Sangat aneh,\" ujarnya.

Sementara itu, Wagimin, salah seorang kepala dusun di Muaro Pijoan, menjelaskan kepada polisi mengenai luas dan batas lahan Indra Kusuma.

\"Kami mengetahui jual beli tanah ayah Indra Kusuma. Jadi sudah betullah batas tanah keluarga Indra. Tapi entah kenapa tiba-tiba Hidayat memasang patok batas di lahan milik Indra Kusuma?\" Ucapnya.

Wagimin yang saat proses pembuatan buku tanah Hidayat menjadi ketua RT 01 menyatakan tidak mengetahui proses penerbitan buku tanah Hidayat.

\"Saya sebagai ketua RT saat itu tidak dilibatkan. Padahal, seharusnya penerbitan buku hak tanah harus melibatkan pemilik lahan yang berbatasan dengan tanah, ketua RT, dan kepala desa. Tapi ini tak ada yang dilibatkan. Memang aneh surat tanah Hidayat ini,\" jelasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Indra Kusuma dan Hidayat saling melapor ke Polres Muaro Jambi. Keduanya saling menuding lahannya diserobot.

(wne)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: