Kenaikan BBM Maksimal Rp. 2.000
Namun, desakkan yang terus dikeluarkan oleh bakal pemerintahan baru agar kabinet bersatu jilid II menaikkan harga BBM bersubsidi belum mempan. Hal tersebut dijawab melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik. Menurutnya, pemerintah belum mempunyai niatan untuk menaikkan produk premium dan solar.
Dia menegaskan, pemerintah sebenarnya tak takut dalam menaikkan harga BBM. Justru, kenaikan BBM merupakan salah satu program yang didorong oleh pemerintah SBY sejak kabinet bersatu jilid I pada 2004. Menurutnya, pemerintah SBY sudah berusaha menaikkan BBM selama empat kali. Dari upaya tersebut, pemerintah bahkan pernah gagal karena mendapatkan penolakan yang keras.
\"Jadi, bukannya tidak pernah (menaikkan harga BBM bersubsidi, Red). Ini empat kali sudah kita naikkan. Bahkan, ada yang gagal satu kali waktu saya jadi Menteri ESDM pada 2012. Sudah, mau naikkan harga BBM kan malah tidak disetujui oleh DPR. Wartawan mungkin masih punya rekamannya. Ada yang walk out dan ada yang demo,\" jelasnya.
Namun, dia mengaku memang sulit mempertimbangkan kenaikan pada 1,5 bulan sisa masa kabinet. Selain sudah menaikkan harga pada akhir tahun lalu, pihaknya sudah menaikkan Tarif Tenaga Listrik (TTL) sebagian besar golongan dalam dua tahun terakhir. Hanya golongan R1 (rumah tangga) 900 volt ampere (va) yang tak mengalami kenaikan.
\"Logikanya memang harus dinaikkan. Tapi, sekarang masa jabatan Presiden SBY sisa 1,5 bulan. Timing-sangat tidak tepat karena sudah naikkan BBM pada 2013. Tahun ini juga kami habis menaikkan TDL,\" ungkapnya.
Hal tersebut pun didukung oleh anggota komisi VII DPR Dito Ganinduto. Menurutnya, masyarakat tahun ini sudah terbebani banyak kenaikan. Selain kenaikan listrik, masyarakat juga bakal mengalami kenaikan LPG 12 kg yang sudah menjadi rencana.
\"Ya logikanya memang LPG 12 kg bukan barang subsidi. Jadi pemerintah termasuk kami sebenarnya tak berhak menahan rencana itu. Tapi kalau sudah LPG 12 dan listrik naik, apakah tak berat kalau BBM ikut naik,\" jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, dia juga mengatakan ada peluang yang bisa dilakukan untuk menambah. Namun, hal tersebut harus melalui pembahasan perubahan APBN (APBN-P) 2014 sekali lagi. Pasalnya, peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) hanya bisa dikeluarkan karena keadaan kahar atau force major.
\"Kalau menaikkan harga memang bakal meringankan beban subsidi. Tapi, masalah volume itu sudah fix ditetapkan dalam APBN-P 2014. Artinya, tidak boleh melebihi kuota itu. Karena itu sebenarnya usulan pemerintah yang kami terima. Tapi, masih ada kemungkinan untuk mengubah kuotanya. Yakni, mengusulkan kembali perubahan APBN 2014. Itu masih dimungkinkan. Dan prosesnya cepat karena yang diubah hanya pasal tentang kuota BBM bersubsidi,\" ungkapnya.
(bil/end/idr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: