>

Proyek Pipanisasi Rugikan Negara Rp 7,567 M

Proyek Pipanisasi Rugikan Negara Rp 7,567 M

 

Ditegaskan Kajati, dalam waktu sepekan penyidik akan menetapkan tersangka terkait kasus fisik pembangunan proyek pipanisasi dengan anggaran senilai Rp 151Milyar tersebut.  “Ada beberapa Tsk nanti, dan ada beberapa kasus disitu,”pungkasnya.

Sebelumnya, Kajati Jambi, pernah menjelaskan bahwa terkait kasus ini ada dua kasus, yang pertama terkait uang jaminan Rp 7,5 miliar dan Pipanisasi yang terbengkalai yang tidak dapat digunakan sebagaimana mestinya. Suatu proyek tentu ada jaminannya dulu, sebelum proyek ini selesai, pihak rekanan sudah mencairkan uang jaminannya, padahal proyek tersebut belum selesai.

Proyek ini sebelumnya, tahun 2007 yang menggunakan dana APBN, kata Kasim, juga tidak bisa dipersalahkan. Itu karena proyek 2007-2008 sudah terpasang. Kemudian proyek lanjutannya, tahun 2009-2010 yang menggunakan dana APBD, yang tidak bisa dipakai.  Padahal itu satu kesatuan.

\"Tidak berfungsinya proyek 2007-2008, karena proyek 2009-2010 terbengkalai,\" jelas Kasim.
Proyek pipanisasi air bersih menggunakan dana APBD dan APBN. Pengerjaan terbengkalai dan alat yang ada tidak terpakai, dan tidak selesai. Sambungan pipa terputus beberapa kilometer. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat akhirnya tidak melanjutkan proyek yang seharusnya berguna untuk masyarakat.

(ded)

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: